Rabu, 27 Mei 2026

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

Terdakwa Noel Ebenezer Sebut Tuduhan Pemerasan Sebagai Ironi Hidup yang Berat

Noel Ebenezer mengatakan tuduhan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan sebagai sebuah ironi dalam hidupnya.

Tayang:
Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
DUGAAN GRATIFIKASI - Terdakwa mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel Ebenezer di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026). Noel Emengatakan tuduhan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan sebagai sebuah ironi dalam hidupnya. 

Ringkasan Berita:
  • Judul pleidoi Noel, Membela buruh yang diperas pengusaha hitam, malah dituduh secara keji memeras pengusaha
  • Judul pleidoi sebagai gambaran pergulatan batin Noel
  • Noel mengaku menerima banyak aduan dari buruh yang merasa tertekan oleh praktik-praktik ketenagakerjaan yang tidak adil

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel Ebenezer mengatakan tuduhan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan sebagai sebuah ironi dalam hidupnya.

Adapun hal itu disampaikan Noel Ebenezer dalam  pleidoinya dalam sidang di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (25/5/2026).

"Yang Mulia Majelis Hakim yang saya hormati. Judul pleidoi ini berbunyi: Membela buruh yang diperas pengusaha hitam, malah dituduh secara keji memeras pengusaha," kata Noel.

Ia mengatakan menyadari kalimat itu keras.

Namun, kalimat itu menggambarkan ironi batin yang dirinya rasakan.

Baca juga: Pengakuan Noel Ebenezer di Pengadilan Tipikor: Saya Mengaku Salah, Saya Menyesal

"Yang saya maksud dengan pengusaha hitam bukanlah seluruh pengusaha. Saya tahu banyak pengusaha yang baik, taat hukum, membuka lapangan kerja, dan memperlakukan pekerjanya dengan layak," kata Noel.

"Yang saya maksud adalah praktik-praktik gelap yang menekan buruh, menahan hak pekerja, menahan ijazah, menunda upah, mempermainkan pesangon, dan menjadikan posisi lemah pekerja sebagai alat tawar," lanjut dia.

Eks Wamenaker tersebut menjelaskan selama menjabat, dirinya menerima banyak aduan dari buruh yang merasa tertekan oleh praktik-praktik ketenagakerjaan yang tidak adil.

Ada yang ijazahnya ditahan, ada yang haknya belum dibayarkan, dan ada yang status kerjanya tidak jelas.

Baca juga: Usai Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer Bacakan Nota Pembelaan Hari Ini

Lanjutnya, ada pula yang menghadapi PHK, ada yang mengadu soal outsourcing, calo tenaga kerja, pemagangan bertahun-tahun, pesangon, hingga kecelakaan kerja.

"Mereka datang karena merasa lemah. Banyak dari mereka tidak punya akses, tidak punya biaya, dan tidak punya keberanian untuk berhadapan sendiri dengan pihak yang lebih kuat," kata Noel.

Ia menegaskan sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, dirinya merasa berkewajiban mendengar suara mereka.

"Hari ini, saya justru menghadapi tuduhan pemerasan. Itulah ironi hidup yang berat bagi saya. Namun saya tetap menghormati proses hukum. Judul itu bukan serangan kepada Yang Mulia, bukan serangan kepada proses peradilan, dan bukan serangan kepada institusi penegak hukum," kata Noel.

"Judul itu adalah gambaran pergulatan batin saya: bahwa dalam perjalanan jabatan saya, saya pernah berusaha membela pekerja yang lemah, tetapi hari ini saya sendiri harus menghadapi tuduhan yang sangat berat bagi nama baik, keluarga, dan nurani saya," ujarnya.

Dituntut 5 Tahun Penjara

Dalam perkara ini, Noel Ebenezer dituntut 5 tahun penjara, denda 250 juta subsider 90 hari kurungan penjara, uang pengganti Rp 4,4 miliar dikurangi uang yang telah dikembalikan ke rekening penampungan KPK Rp 3 miliar subsider 2 tahun penjara.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved