Selasa, 26 Mei 2026

Host Live Streaming Pria Inisial IR Konten Pornografi Ditangkap Polisi, Gift Dolar Terbongkar

Host live streaming pria inisial IR ditangkap polisi usai siaran pornografi bermonetisasi gift dolar terungkap patroli siber.

Tayang:
Penulis: Reynas Abdila
Tribunnews.com/Reynas Abdila
LIVE KONTEN PORNOGRAFI - Polisi menunjukkan barang bukti siaran live streaming tersangka host pria berinisial IR bermuatan konten pornografi, Selasa (26/5/2026). Kasus ini terungkap melalui patroli siber dan skema monetisasi gift digital termasuk Dolar AS. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi menangkap pria berinisial IR yang diduga menjadi host live streaming bermuatan konten pornografi
  • Praktik siaran langsung tersebut disebut memanfaatkan sistem gift dolar dari penonton sebagai sumber keuntungan
  • Aktivitas live streaming itu terungkap melalui patroli siber dan telah berlangsung sekitar tiga tahun

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan penyebaran konten pornografi melalui siaran langsung di media sosial yang dimonetisasi menggunakan sistem hadiah digital dari penonton.

Pria berinisial IR ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menjadi host dalam aktivitas live streaming bermuatan konten pornografi yang melibatkan interaksi penonton serta sejumlah talent perempuan.

 
Kasus ini terungkap setelah patroli siber menemukan akun media sosial dengan ratusan ribu pengikut yang menayangkan live streaming bermuatan pornografi.

Akun tersebut diduga menghasilkan keuntungan melalui gift digital yang dikonversi menjadi uang dan dicairkan ke dompet elektronik.

Setelah penyelidikan dan pemeriksaan, polisi menetapkan IR sebagai tersangka serta menyita perangkat yang digunakan untuk aktivitas siaran langsung tersebut.

 
Dari Patroli Siber Terungkap Akun 387 Ribu Pengikut

Kanit 1 Subdit 2 Ditressiber Polda Metro Jaya Kompol Immanuel Sinaga mengatakan pengungkapan bermula dari patroli siber yang menemukan aktivitas mencurigakan pada sebuah akun media sosial.

“Kami melakukan penelusuran, pendalaman, penyelidikan terhadap akun tersebut, yang mana menggunakan akun tersebut dengan inisial K dengan jumlah followers sebanyak 387 ribu orang,” kata Immanuel di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Baca juga: Sempat Viral Pakai Whip Pink, Bareskrim Polri Bakal Periksa Influencer hingga Youtuber Pekan Ini

 

Dari hasil pendalaman, penyidik menemukan pola transaksi berbasis gift yang dikirim penonton saat siaran berlangsung.

Gift tersebut dapat dikonversi menjadi uang dan masuk ke akun dompet digital tersangka.

“Spender atau gift yang dikirimkan melalui akun Gmail tersebut,” ujarnya.

 
Dalam praktiknya, IR diduga mengajak sejumlah perempuan untuk menjadi talent dalam siaran langsung tersebut. Para talent mengikuti tantangan interaktif yang ditentukan selama live streaming berlangsung.

Sistem tersebut memungkinkan penonton memberikan gift yang memengaruhi jalannya tantangan, termasuk reward dan punishment bagi host maupun talent.

Polisi menyebut dalam sejumlah momen, punishment dalam siaran tersebut mengarah pada konten bermuatan negatif dan pornografi.

 
Penyidik menyatakan praktik ini telah berlangsung sekitar tiga tahun dengan pola kerja sama berbasis keuntungan dari gift penonton, tanpa hubungan pribadi antara host dan talent.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved