Update 2 WNI Ditangkap Aparat Keamanan Saudi Buntut Pakai Atribut yang Dilarang, Sudah Dibebaskan
Dua WNI yang diamankan aparat kepolisian Makkah, karena terindikasi mengenakan atribut yang dilarang kini telah dibebaskan.
Ringkasan Berita:
- Dua warga negara Indonesia (WNI) diamankan aparat kepolisian Makkah, karena terindikasi mengenakan atribut yang dilarang.
- Mereka memakai kaus bertuliskan 'bekerja adalah jihad', terdapat gambar seorang lelaki bersorban, mengendarai kuda, serta ada tulisan bendera La ilaha illallah.
- Dalam perkembangannya, kini 2 WNI diamankan polisi Makkah itu telah dibebaskan.
TRIBUNNEWS.COM - Dua warga negara Indonesia (WNI) diamankan aparat kepolisian Makkah, Arab Saudi.
Keduanya kedapatan mengenakan kaos bertuliskan 'bekerja adalah jihad'. Pada kaus tersebut, juga terdapat gambar seorang lelaki bersorban, mengendarai kuda, serta ada tulisan bendera La ilaha illallah.
Tulisan tersebut, diduga memicu kecurigaan petugas hingga sempat ditangkap oleh pihak kepolisian Makkah.
Sebab, pihak keamanan menerapkan aturan dan kebijakan di Arab Saudi bahwa kita dilarang untuk menggunakan atribut-atribut bernuansa politik, organisasi, tertentu hingga kenegaraan.
Perkembangan terbaru, Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Yusron B. Ambary, menyampaikan bahwa 2 WNI diamankan polisi Makkah itu, bukan jemaah haji dan kini telah dibebaskan.
"Semalam kami baru saja menangani kasus dua orang WNI, bukan dari jemaah haji, yang ditangkap oleh Aparat Keamanan Saudi," ucap Yusron dalam keterangan kepada Media Center Haji 2026, beberapa waktu lalu.
Dijelaskan Yusron, 2 WNI tersebut, adalah karyawan perusahaan yang memproduksi makanan siap saji/RTE.
Lantas, Yusron menyebut, ada tim yang mendatangi kantor polisi, di daerah Maabdah, Makkah.
Berkat pendekatan dengan pihak keamanan di Makkah, dua orang warga negara Indonesia kini berhasil dibebaskan.
"Alhamdulillah dengan pendekatan kita, dua orang itu dibebaskan, dan dengan menulis pernyataan untuk tidak mengenakan kaos itu."
"Memang kaos itu ya gambarnya, gambar orang bersorban naik kuda, dan tulisannya ada tulisannya jihadnya itu besar," ungkapnya.
Baca juga: Imigrasi Bali Gagalkan Rencana 13 WNI Berangkat Haji Ilegal, Terungkap Dari Notifikasi Grup WA
Selanjutnya, dua WNI tersebut, telah berjanji kepada polisi untuk tidak memakai kaus itu lagi.
Konjen RI Jeddah pun mengimbau warga Indonesia untuk mematuhi aturan di Arab Saudi.
"Karena sekali lagi aturan di Saudi tidak sama dengan aturan di Indonesia, apa yang mungkin di Indonesia boleh, belum tentu boleh dilakukan di haram Saudi."
"Sekali lagi kepada seluruh warga negara Indonesia, baik itu Jepang Haji maupun para Mukimin (WNI yang menetap di Arab Saudi), mari kita sama-sama patuhi dan taati aturan hukum di haram Saudi," imbau Yusron.
Sejauh ini, KJRI Jeddah telah menangani 26 kasus.
"Alhamdulillah yang dua kemarin bebas ya, kemudian yang 24 itu masih dalam proses hukum, dan terus teman-teman dari konsulat KJRI kita akan terus memantau kasusnya dan melakukan," ucap Yusron.
Sebelumnya, Koordinator Satgas Pelindungan KJRI Jeddah, Akhmad Masbukhin, mengungkapkan soal kasus dua WNI yang ditangkap polisi di Makkah.
"Ada dua WNI yang ditangkap oleh Polsek Moab dan Makkah, karena menggunakan kaos bertuliskan bekerja adalah jihad."
"Yang menarik dalam kaos itu ada gambar seorang lelaki bersorban, mengendarai kuda, kemudian ada bertuliskan bendera La ilaha illallah," ucapnya dalam video yang diunggah di akun Instagram Indonesian Consulate General in Jeddah, @indonesiainjeddah.
Ia pun menjelaskan, pihak keamanan Makkah juga menyampaikan agar WNI berhati-hati.
Hal itu, lantaran aturan dan kebijakan di Arab Saudi, kita dilarang untuk menggunakan atribut-atribut, baik itu atribut-atribut kenegaraan, atribut-atribut sosial, hormat, dan lain sebagainya.
Mereka, lanjut Akhmad, tidak ingin semua atribut itu merusak kesucian Tanah Suci, baik Mekah maupun Madinah, serta mengganggu kekhusukan jemaah yang lainnya dalam melaksanakan ibadah haji.
"Ayo kita selalu menghormati seluruh aturan yang ada di Arab Saudi, dan mematuhi semua kebijakan," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Sri Juliati)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/cuaca-makkah-panas-menyengat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.