Seleksi Hakim Agung
KY Minta Bantuan Publik Telusuri Rekam Jejak Calon Hakim Agung
KY berharap bantuan masyarakat dalam proses seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tipikor dan HAM di Mahkamah Agung
Ringkasan Berita:
- Proses seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di KY sudah melewati tahapan seleksi kualitas
- Calon hakim akan menjalani tes kesehatan dan kepribadian
- KY berharap masyarakat dapat memberikan informasi atau pendapat secara tertulis tentang rekam jejak calon hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi Yudisial (KY), Abhan berharap bantuan masyarakat dalam proses seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan HAM di Mahkamah Agung (MA).
Saat ini proses seleksi di KY sudah melewati tahapan seleksi kualitas.
Selanjutnya calon hakim akan masuk ke tes kesehatan dan kepribadian.
Dalam tes itu terdapat komponen rekam jejak calon hakim.
"Jadi kami tentu menyampaikan berharap masyarakat dengan identitas yang jelas diharapkan dapat memberikan informasi atau pendapat secara tertulis tentang rekam jejak, integritas, kapasitas, perilaku dan karakter calon hakim," kata Abhan dalam jumpa pers di Gedung KY, Jakarta, Selasa (26/05/2026).
Informasi itu bisa disampaikan ke KY hingga 5 Agustus 2026 lewat email rekrutmen@komisiyudisial.go.id.
Baca juga: Daftar Calon Hakim Agung yang Lulus Seleksi Kualitas KY, Ada Albertina Ho
Informasi juga bisa dikirim ke alamat Tim Sekretariat Seleksi Calon Hakim Agung RI di Gedung KY, Jalan Kramat Raya Nomor 57 Jakarta Pusat.
Calon hakim yang lulus seleksi kualitas tetapi tidak mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian akan dinyatakan gugur. Ā
Calon hakim juga diimbau KY mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi.
Sebagai informasi, KY meloloskan sebanyak 42 orang dalam seleksi kualitas calon hakim agung serta calon hakim ad hoc di MA.
Baca juga: KY Gelar Seleksi Kualitas Ratusan Calon Hakim Agung: Tes Objektif hingga Kode Etik
Rinciannya, sebanyak 36 orang merupakan calon hakim agung yang terdiri dari 19 orang kamar pidana, enam orang kamar perdata, lima orang kamar agama, dan enam orang kamar tata usaha negara (TUN) khusus pajak.
Selain itu, terdapat dua calon hakim ad hoc Tipikor di MA dan empat calon hakim ad hoc HAM di MA.
Berikut nama calon hakim yang lolos seleksi:
Calon Hakim Agung:
I. KAMAR PIDANA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Anggota-Komisi-Yudisial-KY-Abhan-100.jpg)