Seleksi Hakim Agung
KY Minta Bantuan Publik Telusuri Rekam Jejak Calon Hakim Agung
KY berharap bantuan masyarakat dalam proses seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tipikor dan HAM di Mahkamah Agung
Ringkasan Berita:
- Proses seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di KY sudah melewati tahapan seleksi kualitas
- Calon hakim akan menjalani tes kesehatan dan kepribadian
- KY berharap masyarakat dapat memberikan informasi atau pendapat secara tertulis tentang rekam jejak calon hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi Yudisial (KY), Abhan berharap bantuan masyarakat dalam proses seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan HAM di Mahkamah Agung (MA).
Saat ini proses seleksi di KY sudah melewati tahapan seleksi kualitas.
Selanjutnya calon hakim akan masuk ke tes kesehatan dan kepribadian.
Dalam tes itu terdapat komponen rekam jejak calon hakim.
"Jadi kami tentu menyampaikan berharap masyarakat dengan identitas yang jelas diharapkan dapat memberikan informasi atau pendapat secara tertulis tentang rekam jejak, integritas, kapasitas, perilaku dan karakter calon hakim," kata Abhan dalam jumpa pers di Gedung KY, Jakarta, Selasa (26/05/2026).
Informasi itu bisa disampaikan ke KY hingga 5 Agustus 2026 lewat email rekrutmen@komisiyudisial.go.id.
Baca juga: Daftar Calon Hakim Agung yang Lulus Seleksi Kualitas KY, Ada Albertina Ho
Informasi juga bisa dikirim ke alamat Tim Sekretariat Seleksi Calon Hakim Agung RI di Gedung KY, Jalan Kramat Raya Nomor 57 Jakarta Pusat.
Calon hakim yang lulus seleksi kualitas tetapi tidak mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian akan dinyatakan gugur. Â
Calon hakim juga diimbau KY mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi.
Sebagai informasi, KY meloloskan sebanyak 42 orang dalam seleksi kualitas calon hakim agung serta calon hakim ad hoc di MA.
Baca juga: KY Gelar Seleksi Kualitas Ratusan Calon Hakim Agung: Tes Objektif hingga Kode Etik
Rinciannya, sebanyak 36 orang merupakan calon hakim agung yang terdiri dari 19 orang kamar pidana, enam orang kamar perdata, lima orang kamar agama, dan enam orang kamar tata usaha negara (TUN) khusus pajak.
Selain itu, terdapat dua calon hakim ad hoc Tipikor di MA dan empat calon hakim ad hoc HAM di MA.
Berikut nama calon hakim yang lolos seleksi:
Calon Hakim Agung:
I. KAMAR PIDANA
1. A Bondan, S.H., M.H. — Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh
2. Abdul Azis, S.H., M.H. — Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru
3. Dr. Albertina Ho, S.H., M.H. — Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda
4. Alimin Ribut Sujono, S.H., M.H. — Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin
5. Dr. Ansori, S.H., M.H. — Hakim Ad Hoc Tipikor di Mahkamah Agung
6. Bambang Myanto, S.H., M.H. — Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum
7. Binziad Kadafi, S.H., LL.M., Ph.D. — Advokat Binziad Kadafi, S.H., LL.M., Ph.D. Law Office
8. Dr. Dahlan, S.H., M.H. — Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Pekanbaru
9. Dr. Dhifla Wiyani, S.H., M.H. — Advokat DW & Partners
10. Dr. Muhammad Sainal, S.H., M.Hum. — Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar
11. Dr. Hj. Nirwana, S.H., M.Hum. — Ketua Pengadilan Tinggi Makassar
12. Pasti Tarigan, S.H., M.H. — Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar
13. Dr. Ronald S. Lumbuun, S.H., M.H. — Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Hukum
14. Setyanto Hermawan, S.H., M.Hum. — Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya
15. Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum. — Panitera Mahkamah Agung
16. Dr. Sugeng Riyadi, S.H., M.H. — Dekan Fakultas Sosial, Ekonomi, dan Humaniora Universitas Nahdlatul Ulama Purwokerto
17. Sugiyanto, S.H., M.H. — Sekretaris Mahkamah Agung
18. Dr. Suprapti, S.H., M.H. — Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang
19. Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H. — Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung
II. KAMAR PERDATA
1. Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. — Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar
2. Dr. Henny Trimira Handayani, S.H., M.H. — Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar
3. IG Eko Purwanto, S.H., M.Hum. — Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung
4. Dr. Nurnaningsih, S.H., M.Kn. — Notaris di Kantor Notaris Dr. Nurnaningsih, S.H., M.Kn.
5. Dr. Sobandi, S.H., M.H. — Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung
6. Suwarno, S.H., M.H. — Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar
III. KAMAR AGAMA
1. Drs. H. Achmad Nurul Huda, M.H. — Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung
2. Dr. Khoirul Anwar, S.Ag., M.H. — Hakim Tinggi Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung
3. Dr. Mamat Ruhimat, S.H., M.H. — Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bandung
4. Dr. Drs. Moch. Sukkri, S.H., M.H. — Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung
5. Dr. Musthofa, S.H., M.H. — Panitera Muda Perdata Agama Mahkamah Agung
IV. KAMAR TATA USAHA NEGARA (KHUSUS PAJAK)
1. Dr. Andre Irwanda, S.E., Ak., S.H., M.B.A., M.H. — Hakim Pengadilan Pajak
2. Dr. Arifin Halim, S.E., S.H., M.H. — Konsultan Pajak
3. Dr. Ismail Rumadan, M.H. — Dosen Fakultas Hukum Universitas Nasional
4. Dr. L.Y. Hari Sih Advianto, S.S.T, S.H., M.M., M.H. — Hakim Pengadilan Pajak
5. Dr. Maftuh Effendi, S.H., M.H. — Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Panitera Muda Perkara Tata Usaha Negara Mahkamah Agung
6. Prof. Dr. Yeheskiel Minggus Tiranda, S.H., M.H., PCOP., CLA. — Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang
Calon hakim ad hoc Tipikor di MA
1. Dr. Andreas Eno Tirtakusuma, S.H., S.Ak., M.H. — Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Tinggi Surabaya
2. Sudiyo, S.H., M.H. - Plt. Kepala Pengadilan Militer I — 04 Palembang
Calon hakim ad hoc HAM di MA
1. Edwin Partogi Pasaribu, S.H., M.H. — Advokat pada UHP Law Firm
2. Hendra, S.T., S.H., M.H., GRCE. — Ketua Dewan Pengawas pada YLBH Catur Bhakti
3. Roki Panjaitan, S.H. — Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang
4. Ventje Bulo, S.H., M.H. — Purnawirawan TNI
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Anggota-Komisi-Yudisial-KY-Abhan-100.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.