OTT KPK di Kantor Imigrasi
KPK Amankan Kepala Imigrasi Jakarta Barat, OTT Meluas hingga Bali dan Jawa Barat
KPK menggelar OTT yang menjerat belasan orang, salah satunya dipastikan adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI I Jakarta Barat.
Ringkasan Berita:
- KPK menggelar OTT yang menjerat belasan orang, salah satunya dipastikan adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.
- Tim penyidik antirasuah kini tengah bergerak menelusuri jejak kasus hingga ke wilayah Bali dan Jawa Barat.
- Penindakan ini tidak hanya berhenti di ibu kota, melainkan terus berkembang seiring dengan temuan-temuan di lapangan.
Ā
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat belasan orang, di mana salah satunya dipastikan adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.Ā
Usai melakukan penindakan awal di Jakarta, tim penyidik antirasuah kini tengah bergerak menelusuri jejak kasus hingga ke wilayah Bali dan Jawa Barat.
Baca juga: KPK Benarkan OTT Pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa operasi senyap tersebut telah berlangsung sejak Selasa (2/6/206) malam.Ā
Penindakan ini tidak hanya berhenti di ibu kota, melainkan terus berkembang seiring dengan temuan-temuan di lapangan.
"Bahwa dari tadi malam, tim melakukan kegiatan di lapangan, yaitu di wilayah Jakarta Barat dan dalam perkembangannya tim juga saat ini sedang bergerak di lapangan di wilayah Bali dan juga Jawa Barat," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).
Ā
Ā
Dalam rangkaian operasi tersebut, Budi memaparkan bahwa belasan orang telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif.Ā
Selain mengamankan para pihak yang diduga kuat terlibat, tim penyelidik turut menyita sejumlah barang bukti yang bernilai fantastis.Ā
Bukti-bukti yang berhasil diamankan meliputi kendaraan roda empat dan roda dua, logam mulia berupa emas, hingga uang tunai dalam bentuk valuta asing (valas).
"Barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas. Kami akan update secara detail untuk jumlahnya," terang Budi.
Terkait konstruksi perkara, Budi menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan ini berkaitan erat dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengurusan dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin menetap di Indonesia.
"Peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia. Kalau kita ketahui untuk seorang WNA supaya bisa tinggal di Indonesia ada namanya KITAP [Kartu Izin Tinggal Tetap], ada juga yang sementara atau KITAS. Nah, dalam proses pengurusan tersebut," ungkapnya.
Saat dikonfirmasi mengenai kepastian status Kepala Imigrasi Jakarta Barat yang ikut terjaring, Budi membenarkan informasi tersebut.Ā
Ia juga menuturkan bahwa pihak-pihak yang diamankan sejauh ini terdiri dari unsur penyelenggara negara di lingkungan keimigrasian serta pihak swasta yang diduga bertindak sebagai perantara dalam pengurusan dokumen.Ā
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Juru-Bicara-KPK-Budi-Prasetyo-552026.jpg)