Rabu, 10 Juni 2026

Kasus Korupsi di BGN

Misteri 26 Nama Diduga Terlibat Kasus Korupsi BGN, Sudah Tercatat dalam BAP, Siapa Saja Mereka?

Krisna Murti mengatakan, bahwa 26 nama yang telah pihaknya serahkan ke penyidik juga telah tercatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kliennya.

Tayang:
Tribunnews.com
PENGAKUAN SONY SANJAYA - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sanjaya, dalam wawancara eksklusif dengan Tribunnews.com pada Selasa (2/6/2026) malam pukul 20.00 WIB atau sekitar satu jam sebelum dirinya diumumkan dicopot dari BGN. Sony Sonjaya menyatakan telah menyetorkan 26 daftar nama yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada penyidik Kejaksaan Agung. 

Ringkasan Berita:
  • Sonny Sonjaya menyatakan telah menyetorkan 26 daftar nama yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada penyidik Kejaksaan Agung.
  • Krisna Murti mengatakan, bahwa 26 nama yang telah pihaknya serahkan ke penyidik juga telah tercatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kliennya.
  • Krisna pun menjelaskan, bahwa disetorkannya 26 nama itu juga sekaligus dijadikan bukti oleh kliennya untuk mengungkap perkara tersebut.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menyatakan telah menyetorkan 26 daftar nama yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Kuasa hukum Sonny, Krisna Murti mengatakan, bahwa 26 nama yang telah pihaknya serahkan ke penyidik juga telah tercatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kliennya.

Baca juga: 3 Tuntutan MBG Watch Saat Demo di Kantor BGN, Minta Program MBG Dihentikan Sementara

"Total ada 26. Betul dicatat lewat BAP," kata Sonny saat dihubungi wartawan, Rabu (10/6/2026).

Krisna pun menjelaskan, bahwa disetorkannya 26 nama itu juga sekaligus dijadikan bukti oleh kliennya untuk mengungkap perkara tersebut.

Baca juga: KSP Dudung Ungkap Biang Kerok Demo Pemilik Dapur di Kantor BGN: Dampak Jual Beli Titik SPPG

Sebab kata dia, puluhan nama itu pernah menjalin komunikasi dengan kliennya melalui ponsel yang kini disita oleh penyidik.

"Misalnya nama A berkomunikasi dengan klien saya, si B juga (komunikasi dengan Sony), ya kan semua. Jadi semua bukti itu ada di dalam HP klien saya dan itu harus dibuka," jelasnya.

Kendati demikian, Krisna enggan membeberkan lebih jauh siapa saja 26 nama yang kini telah disetorkan oleh kliennya kepada penyidik.

Dia hanya mengatakan, ihwal 26 nama itu nantinya akan diungkap sendiri oleh Sony selaku pihak yang berperkara saat ini.

Adapun perihal tersebut, Krisna menuturkan bahwa 26 nama itu berasal dari beberapa unsur lembaga mulai dari tingkat eksekutif, legislatif dan yudikatif.

"Eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Betul, orang-orang semuanya itu berasal dari situ,"  jelasnya.

Kejagung Pelajari Surat Pengajuan JC Sony Sonjaya

Kejaksaan Agung menyatakan telah menerima surat pengajuan Justice Collaborator (JC) yang sebelumnya diajukan oleh tersangka kasus korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) Sony Sonjaya.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, pihaknya pun saat ini sedang mempelajari surat JC yang telah diajukan oleh eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) tersebut.

"Sudah diterima suratnya dan sedang dipelajari," kata Syarief saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/6/2026).

Dijelaskan Syarief, pihaknya tidak menentukan tenggat waktu tertentu untuk memutuskan menerima atau tidak pengajuan JC Sonny Sonjaya tersebut.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved