Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Mahasiswa Lintas Kampus DIY Kecam Pembubaran Diskusi di UGM, Desak Usut Dugaan Kekerasan
Mahasiswa lintas kampus DIY mengecam pembubaran paksa diskusi di GIK UGM (15/6) sebagai ancaman terhadap kebebasan berekspresi.
Ringkasan Berita:
- Mahasiswa lintas kampus DIY mengecam pembubaran paksa diskusi di GIK UGM (15/6) sebagai ancaman terhadap kebebasan berekspresi.
- Mahasiswa mendesak aparat mengusut tuntas dugaan kekerasan fisik yang terjadi saat kericuhan tersebut.
- Mahasiswa mendesak pemerintah membuka ruang dialog yang inklusif serta mengimbau publik untuk menyelesaikan perbedaan pendapat melalui diskusi yang beradab.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahasiswa lintas kampus se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyampaikan sikap tegas terkait pembubaran kegiatan diskusi yang berlangsung di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM pada 15 Juni 2026.
Mereka menilai insiden tersebut menjadi ancaman bagi kebebasan berdiskusi dan berekspresi di ruang publik.
Perwakilan mahasiswa lintas kampus se-DIY, M. Nur Fadillah, mengatakan peristiwa tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena menyangkut hak warga negara untuk menyampaikan pendapat dan bertukar gagasan secara damai.
"Sebagai bagian dari komunitas akademik dan masyarakat sipil, kami memandang ruang dialog, diskusi, dan pertukaran gagasan sebagai fondasi penting dalam kehidupan demokrasi. Kampus dan ruang publik harus menjadi tempat yang aman bagi setiap warga negara untuk menyampaikan pandangan, berdiskusi secara kritis, serta membangun pemahaman bersama tanpa rasa takut akan intimidasi maupun tindakan represif," kata Fadil, dalam keterangan yang diterima Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, tindakan pembubaran diskusi telah menghambat hak demokratis mahasiswa maupun masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka.
"Kami mengutuk tindakan pembubaran diskusi yang dilakukan oleh segelintir oknum. Tindakan tersebut tidak hanya mengganggu jalannya kegiatan, tetapi juga menghalangi hak-hak demokratis mahasiswa dan masyarakat untuk berdiskusi, bertukar gagasan, serta menyampaikan aspirasi secara damai dan terbuka," ujarnya.
Selain mengecam pembubaran diskusi, mahasiswa lintas kampus se-DIY juga meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan tindak kekerasan fisik yang terjadi dalam rangkaian kericuhan pada kegiatan tersebut.
"Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dan menindaklanjuti dugaan tindak kekerasan fisik yang terjadi dalam peristiwa tersebut. Segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjamin keamanan serta perlindungan hak-hak sipil setiap warga negara," katanya.
Fadil menilai pemerintah dan para pemangku kepentingan perlu terus membuka ruang dialog yang inklusif agar aspirasi masyarakat dapat tersalurkan dengan baik.
Menurutnya, dialog merupakan instrumen penting dalam memperkuat partisipasi publik dan menjaga kesehatan demokrasi.
"Kami mendorong pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk terus membuka ruang dialog yang inklusif dan konstruktif. Forum-forum semacam ini penting untuk menampung aspirasi publik, memperkuat partisipasi warga, serta membangun komunikasi yang sehat dalam kehidupan demokrasi," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa mahasiswa lintas kampus se-DIY masih menantikan kehadiran perwakilan pemerintah dalam forum dialog yang terbuka dan substantif di Yogyakarta.
"Kami menunggu keberanian perwakilan pemerintah untuk berdialog kembali secara konstruktif dan solutif di Yogyakarta. Dialog yang terbuka merupakan cara terbaik untuk menjembatani perbedaan pandangan dan memperkuat hubungan antara pemerintah dengan masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, Fadil mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati perbedaan pandangan dan mengedepankan dialog dalam menyelesaikan perbedaan.
Dia menegaskan bahwa demokrasi harus dijalankan melalui pertukaran gagasan yang terbuka dan beradab.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pembubaran-diskusi-123.jpg)