Program Makan Bergizi Gratis
Mahasiswa Ungkap Isi Pertemuan dengan Gibran: Dia Juga Merasakan Kekacauan dalam Program MBG
Terkait program MBG, Abdi mengatakan bahwa Gibran tidak berkomentar banyak soal program prioritas Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Ringkasan Berita:
- Terkait program MBG, Abdi mengatakan bahwa Gibran tidak berkomentar banyak soal program prioritas Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
- Saat bertemu Gibran, mahasiswa juga menyoroti soal besarnya anggaran MBG yang dinilai perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
- Abdi menegaskan pertemuan tersebut murni hasil diplomasi mahasiswa saat aksi unjuk rasa, bukan bagian dari skenario politik tertentu.
TRIBUNNEWS.COM - Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) sekaligus Koordinator Aksi BEM UBK, Muhammad Abdi Maludin, mengungkapkan isi pertemuan perwakilan mahasiswa dengan Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka pada Senin (15/6/2026) lalu.
Adapun, pada Senin (15/6/2026), setelah BEM UBK menggelar aksi demonstrasi, sejumlah 15 mahasiswa dipanggil Gibran untuk berdialog di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa menggelar aksi demo di sejumlah kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, Semarang, Medan, hingga Makassar.
Aksi demo mahasiswa itu membawa berbagai tuntutan, mulai dari penolakan terhadap revisi Undang-Undang (UU) Polri dan Undang-Undang TNI, evaluasi program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih, pelemahan nilai tukar rupiah, kenaikan harga BBM, hingga persoalan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, para mahasiswa menyampaikan aspirasi dan tuntutan langsung kepada Gibran, mulai dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, hingga isu pendidikan.
Terkait program MBG, Abdi mengatakan bahwa Gibran tidak berkomentar banyak soal program prioritas Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
"Hanya mencatat, tidak berkomentar. Sedikit dia juga merasakan kekacauan juga terhadap MBG juga, bahwa mungkin ada respons dari rakyat juga memicu rasa kekecewaan dari Mas Wapres," ungkapnya saat wawancara eksklusif bersama Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra, di Studio Tribunnews, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Abdi juga menyoroti soal besarnya anggaran MBG yang dinilai perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
"Tolong Pak Prabowo, anggaran itu sangat fantastis. Satu hari Rp1 triliun. Harus ada penjelasan dan data yang jelas, digunakan untuk apa?" ujar Abdi.
Kendati demikian, Abdi mengaku mendukung tujuan MBG untuk menekan angka stunting.
Hanya saja, menurutnya, persoalan utama terletak pada tata kelola dan pelaksanaan program di lapangan yang perlu dievaluasi secara menyeluruh.
Baca juga: MBG Tetap Lanjut Meski Dikritik, Pakar Khawatirkan Demokrasi karena Semua Berdasar Kemauan Presiden
Abdi pun menegaskan pertemuan tersebut murni hasil diplomasi mahasiswa saat aksi unjuk rasa, bukan bagian dari skenario politik tertentu.
"Tidak ada unsur yang menunggangi kami. Itu murni kepentingan rakyat. Itu murni hasil dari gerakan kami di Universitas Bung Karno," tegas Abdi.
Abdi juga mengungkapkan, hasil pertemuan dengan Gibran belum sepenuhnya memuaskan karena mahasiswa masih menunggu tindak lanjut konkret dari tuntutan yang telah disampaikan.
Oleh karena itu, kata Andi, BEM UBK memberikan ultimatum kepada pemerintah selama 5x24 jam untuk memberikan kepastian atas berbagai aspirasi yang mereka suarakan.
"Rakyat hari ini butuh kepastian. Itu sebabnya kami memberikan ultimatum 5x24 jam sebagai bentuk keresahan dan kemarahan rakyat," ujarnya.
Gibran Akui Pemerintah Masih Banyak Kekurangan
Setelah bertemu dengan para mahasiswa, Gibran mengakui pemerintah masih banyak kekurangannya, sehingga dia mengajak semua pihak turut serta untuk memperbaikinya.
“Yang sudah kita capai sekarang, apa yang sudah dibangun itu yang kita rawat bersama. Saya sadar masih banyak minus-minusnya, kekurangannya banyak, ya ini yang harus kita perbaiki bersama,” kata Gibran dalam keterangan tertulis, Senin, dilansir Kompas.com.
Gibran pun menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menyempurnakan berbagai program dan kebijakan nasional dengan membuka ruang dialog serta menyerap aspirasi masyarakat, khususnya dari kalangan mahasiswa.
Dalam dialog itu, Gibran juga menyampaikan apresiasinya atas berbagai masukan yang disampaikan mahasiswa dan seluruh aspirasi yang disampaikan itu akan menjadi bahan evaluasi pemerintah.
“Makanya ini saya terima kasih sekali dapat masukan-masukan,” ujar Gibran.
Gibran lantas menegaskan, pemerintah terbuka terhadap kritik dan masukan selama disampaikan secara tertib dan konstruktif.
Ia juga mengapresiasi keterlibatan aktif mahasiswa dalam mengawal berbagai kebijakan pemerintah.
“Saya senang mahasiswa kritis ikut mengevaluasi, ikut memberikan saran,” katanya.
Adapun, poin-poin yang disampaikan para mahasiswa kepada wapres, di antaranya adalah terkait fiskal dan pendidikan.
Salah satu tuntutan yang disampaikan adalah pembekuan sementara pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta audit transparan terhadap kebijakan dan pelaksanaannya di berbagai daerah.
Mereka pun mendorong pemerintah mengalokasikan hasil efisiensi anggaran untuk mendukung subsidi Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan biaya operasional pendidikan tinggi sebagai upaya meningkatkan keterjangkauan layanan pendidikan.
Mahasiswa juga meminta Pemerintah mengirimkan rekomendasi resmi kepada DPR RI untuk melakukan kaji ulang atau legislative review terhadap Undang-Undang (UU) Polri yang telah disahkan sebelumnya, guna mengevaluasi substansi dan implementasinya.
Selanjutnya, dalam bidang ekonomi, mahasiswa menyoroti isu krisis moneter dan energi.
"Di sini ada poin mendesak otoritas moneter pusat untuk melakukan intervensi stabilitas rupiah dan membatalkan kebijakan kenaikan harga BBM Pertamax di tingkat regional karena terbukti menghancurkan daya beli domestik masyarakat," jelas Abdi, Senin.
Selain itu, mahasiswa juga menyertakan klausul dalam memorandum yang menyatakan bahwa apabila dalam waktu 5 x 24 jam, atau paling lambat 19 Juni 2026, tidak terdapat langkah nyata maupun bukti progresif atas realisasi tuntutan yang disampaikan, maka mereka akan menilai pihak yang menerima memorandum telah mengabaikan kesepakatan dan kehilangan legitimasi moral di hadapan publik.
(Tribunnews.com/Rifqah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.