Sabtu, 23 Agustus 2025

Bappebti: Perdagangan Kripto Terdaftar Pasti Ada Perlindungan bagi Investor

Bappebti menegaskan transaksi dan perdagangan aset kripto terdaftar memiliki jaminan sebagaimana regulasi yang ada.

Editor: Sanusi
IST
Ilustrasi aset kripto. 

Sebelumnya, beberapa pihak menyoroti keberadaan perdagangan kripto sebagai investasi berisiko dan bahkan marak penipuan. Satu di antaranya pernyataan dari Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati yang mengimbau kalangan milenial agar memilih opsi lain dalam berinvestasi.

Dia menyorot karakter fluktuatif dari kripto yang berpotensi merongrong stabilitas keuangan. Terlebih lagi, pengguna kripto mengalami lonjakan drastis dalam beberapa tahun belakangan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan