Selasa, 16 Juni 2026

Uzbekistan Legalkan Penambangan Kripto Bertenaga Surya

Sebagai alternatifnya, perusahaan penambangan kripto dapat terhubung ke jaringan listrik jika mereka membayar sebanyak dua kali lipat

Tayang:
Editor: Hendra Gunawan
Shutterstock
Ilustrasi aset kripto atau cryptocurrency. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Nur Febriana Trinugraheni

TRIBUNNEWS.COM, TASHKENT - Berdasarkan keputusan presiden yang diterbitkan pada pekan ini, Uzbekistan akan mengizinkan perusahaan penambang kripto untuk menggunakan energi matahari dan akan membebaskan semua operasi kripto, baik dari perusahaan domestik maupun perusahaan asing dari pajak penghasilan.

Dikutip dari Reuters.com, pemerintah Uzbekistan ingin para penambang kripto memasang panel surya mereka sendiri.

Baca juga: Platform Pertukaran Kripto Coinbase Akhirnya Buka Pasar NFT untuk Semua Pengguna

Sebagai alternatifnya, perusahaan penambangan kripto dapat terhubung ke jaringan listrik jika mereka membayar sebanyak dua kali lipat dari harga biasa.

Namun menurut keputusan tersebut, jika konsumsi listrik melebihi batas yang telah ditentukan, maka akan dikenakan biaya tambahan.

Dalam keputusan tersebut juga menyebut, penambangan kripto tidak memerlukan izin, tetapi perusahaan harus didaftarkan oleh Badan Nasional Uzbekistan untuk Proyek Perspektif yang baru dibentuk.

Baca juga: Aset Kripto Hari Ini Masuk Zona Merah, Dibayangi Pengumuman Suku Bunga The Fed

Beberapa mata uang kripto seperti Bitcoin, dibuat melalui proses yang disebut “proof of work”, yaitu suatu proses yang mengharuskan komputer untuk menambang mata uang dengan memecahkan teka-teki kompleks. Oleh karena itu, dibutuhkan listrik dalam jumlah besar untuk menghidupkan komputer tersebut.

Pada tahun 2018, Uzbekistan telah melegalkan perdagangan cryptocurrency, tetapi hanya untuk bursa kripto domestik.

Baca juga: Gandeng Layanan Fintech Stripe, Twitter Uji Cobakan Kripto Untuk Bayar Konten Kreator

Negara ini juga telah meluncurkan serangkaian proyek energi terbarukan, yang sebagian besar terdiri dari pembangkit listrik tenaga surya dan angin.

Negara yang menjadi pusat penambangan Bitcoin terbesar kedua setelah Amerika Serikat pada tahun lalu ini, telah menindak penambangan kripto karena dalam operasinya membutuhkan jaringan listrik yang besar, yang diperoleh dari pembangkit listrik tenaga batu bara yang sudah menua di negara tersebut.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved