Kamis, 28 Agustus 2025

Investasi Bodong

Mirip Kasus Binomo, Korban Robot Trading Net89 Teriak Rugi Rp10 Triliun

Mereka menuntut dana triliunan rupiah yang tertahan oleh PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) agar dikembalikan.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
Reynas Abdila/Tribunnews.com
Aksi massa Gerakan Maju Perjuangkan Uang Rakyat Member Net89 (Gempur Net89) menuntut PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) mengembalikan dana 200 ribuan member. 

"Beberapa catatan dan aspirasi yang disampaikan antara lain, kebijakan yang dikeluarkan regulator seharusnya lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat," ujarnya saat rapat dengar pendapat umum dengan Gempur Net89, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/202).

Baca juga: Tuntut Keadilan, Model Patricia Gouw Ikut Aksi Damai Bersama Korban Investasi Bodong

Sarmuji menyampaikan terkait permasalahan robot trading khususnya kebijakan withdraw, Komisi VI DPR RI menilai terdapat kontradiksi kebijakan antara Bappebti dan Satgas Waspada Investasi (SWI).

Untuk itu, diperlukan percepatan regulasi terkait robot trading yang memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat sebagai pelaku investasi robot trading.

Sarmuji menambahkan, perlunya dilakukan penyelidikan secara menyeluruh (investasi digital forensik) dari pihak berwenang untuk mengungkap kondisi permasalahan yang dihadapi oleh member Net89.

"Perlu ada upaya dari regulator, Bappebti dan Kemendag untuk mendorong pengembalian dana kepada member Net89. Ini karena mitra kita Bappebti dan Kemendag," imbuhnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan