Senin, 15 Juni 2026

Pemerintah Kaji Aturan Pembatasan Kenaikan Biaya Admin E-commerce

Temmy menjelaskan, hingga saat ini belum ada regulasi khusus yang mengatur komisi atau biaya admin e-commerce.

Tayang:
GO/Tribunnews.com/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
BIAYA ADMIN - Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana. Kementerian UMKM mengkaji aturan pembatasan kenaikan biaya admin e-commerce dalam bentuk Permen. 
Ringkasan Berita:
  • Kementerian UMKM mengkaji aturan pembatasan kenaikan biaya admin e-commerce dalam bentuk Permen.
  • Kajian dilakukan lewat survei penjual untuk menilai dampak biaya admin terhadap profit UMKM.
  • Aturan ditujukan melindungi produk lokal agar lebih kompetitif di pasar digital.

 

TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tengah mengkaji aturan terkait dengan pembatasan kenaikan biaya admin di platform e-commerce.

Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana mengatakan aturan tersebut nantinya akan berbentuk peraturan menteri (permen).

"Kami ditugaskan oleh Pak Menteri menyusun permen," katanya ketika ditemui usai acara Kota Masa Depan (Kolaborasi Nyata Untuk Masa Depan) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (19/12/2025).

Baca juga: Kementerian UMKM dan E-Commerce Sepakat Tertibkan Penjualan Pakaian Bekas Impor 

Temmy menjelaskan, hingga saat ini belum ada regulasi khusus yang mengatur komisi atau biaya admin e-commerce, baik dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) maupun Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Oleh karena itu, Kementerian UMKM akan mengkaji lebih dulu apakah kenaikan biaya admin yang diberlakukan platform e-commerce benar-benar memberatkan pelaku UMKM.

Pada tahap awal kajian, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan survei kepada para penjual yang berjualan di platform digital.

"Kami kan punya mitra asosiasi internet marketer ya. Kami coba [diskusi] dengan mereka apakah rencana kenaikan tarif ini akan semakin menekan profit dari mereka," ujar Temmy.

"Ditambah lagi struktur harga kita kan juga masih kurang bersaing ya. Terutama yang lokal dengan produk-produk dari luar," sambungnya.

Temmy belum bisa menjelaskan lebih detail terkait peraturan yang sedang disusun ini karena proses kajian masih berjalan.

Ia menegaskan, tujuan utama dari aturan ini adalah agar produk lokal, khususnya produk UMKM, bisa semakin mudah ditemui di pasar digital.

"Ujung-ujungnya adalah produk lokal, produk UMKM khususnya, bisa semakin mudah ditemui di pasar dan tidak head-to-head dengan produk asing yang sejenis yang harganya jauh lebih murah," ucap Temmy.  

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
Live
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved