Daftar Lengkap Tarif Tol Trans Jawa Per 21 Januari 2019
Jalan tol Trans Jawa akan dikenakan tarif per 21 Januari 2019. Berikut daftar lengkap tarif tol Trans Jawa
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menetapkan tarif untuk tiga ruas jaringan jalan tol.
Yaitu Jalan Tol Trans Jawa di wilayah Jawa Timur dan perbatasan Jawa Tengah-Jawa Timur.
Pemberlakuan tarif baru ini ditetapkan menyusul beroperasinya secara penuh sejumlah seksi atau segmen pada tiga ruas tol tersebut.
Ketiga ruas tol itu adalah Relokasi Porong-Gempol segmen Porong-Kejapanan pada Jalan Tol Surabaya-Gempol, Jalan Tol Ngawi-Kertosono Segmen Wilangan-Kertosono.
Serta Jalan Tol Gempol-Pasuruan segmen Pasuruan-Grati, sehingga saat ini untuk besaran Tarif golongan 1 jarak terjauh masing-masing ruas adalah sebagai berikut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/jalan-tol-solo-ngawi-di-foto-oleh-pt-jasamarga-solo-ngawi.jpg)