Jumat, 12 September 2025

Cara Bayar Pajak Motor atau Mobil di Indomaret dan Alfamart, Bisa Juga Secara Online

Cara Bayar Pajak Kendaraan Motor atau Mobil di Indomaret dan Alfamart, Bisa Juga Secara Online melalui aplikasi Samolnas dan website resmi e Samsat

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: bunga pradipta p
Sulselonline
Indomaret - Berikut Cara Bayar Pajak Motor atau Mobil di Indomaret dan Alfamart, Bisa Juga Secara Online 

Jadi nantinya, petugas yang melakukan razia, maka bisa memverifikasi pengesahan dengan menggunakan scan barcode (QRcode) tersebut.

Melalui barcode tersebut, pengguna tidak perlu balik ke Samsat lagi untuk mencetak Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP).

Sebab, setelah membayar secara online akan mendapatkan e-TBPKP yang bisa disimpan di ponsel dan dicetak sendiri serta sah di kepolisian.

Namun untuk mencetak lembaran pajak yang jadi satu dengan STNK wajib pajak tetap diminta ke kantor Samsat pada hari dan jam dinas.

Baca juga: ‎Masa Berlaku STNK dan Pajak Habis di Tengah Wabah Corona, Kakorlantas: Gunakan Samsat Online

Cara bayar pajak kendaraan di Alfamart

Adapun cara bayar pajak kendaraan di Alfamart yang dikutip dari alfamart.co.id yakni:

Datang ke Alfamart terdekat, dan menunjukkan nomor kendaraan Anda yang tertera di STNK milik Anda kepada kasir.

Setelah itu kasir akan memprosesnya dan Anda pun akan mendapatkan besaran tagihan yang harus dibayarkan.

Setelah itu, Anda bisa membayarkannya dan secara otomatis tagihan akan terbayarkan dari transaksi yang dilakukan di Alfamart tersebut.

Cara bayar pajak kendaraan online

Bayar pajak kendaraan juga bisa secara online lewat aplikasi Samsat Online Nasiona (Samolnas) dan juga website resmi e Samsat.

Dikutip dari Kompas.com, berikut cara bayar pajak kendaraan online:

1. Pemohon mendownload aplikasi Samolnas

2. Setelah terinstal di smartphone, klik mulai dan pendaftaran

3. Pemohon bisa mengisi data di kolom yang tersedia antara lain nomor polisi, NIK, dan 5 digit nomor terakhir rangka kendaraan, dan klik "lanjutkan".

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan