Jumat, 5 September 2025

Tips Menghilangkan Bau Rokok dari Kabin Mobil

Agar aroma asap rokok segera hilang, bisa menyalakan AC mobil dan diamkan untuk beberapa saat, agar udara di dalam mobil bertukar dengan udara dari AC

Penulis: Lita Febriani
Editor: Eko Sutriyanto
ist
ILUSTRASI 

3. Menggunakan Pengharum Mobil

Tips ini merupakan tips paling umum yang bisa dilakukan untuk menghilangkan bau rokok di mobil.

Selain wanginya lekas menyebar di dalam mobil, pengharum mobil akan menambah bau segar yang menenangkan pikiran.

Akan tetapi, pengharum mobil juga memiliki kelemahan. Hal ini tidak akan mempan untuk mengusir bau asap rokok jika memang baunya sudah membandel.

Akibatnya, bau pengharum ruangan yang bercampur dengan bau rokok justru akan membuat pusing kepala.

4. Vacuum dan Lap Interior Mobil

Bau rokok di dalam mobil tentu saja terjadi karena asap rokok menempel pada bagian-bagian dalam mobil seperti setir kemudi, jok, hingga karpet mobil.

Dengan begini, meskipun menyalakan AC mobil seberapa lama dan membuka jendela selebar mungkin tetap bau rokok tidak bisa hilang.

Solusi yang lebih ampuh adalah dengan membersihkan interior mobil dengan baik.

Mengelap dan melakukan vacuum cleaning pada interior mobil adalah hal yang bijak untuk dilakukan.

Selain untuk membersihkan bau asap rokok sehingga lebih nyaman untuk dikendarai, mengelap dan mem-vacuum bisa membersihkan jok dan interior mobil lainnya dari tungau loh. 

5. Ganti Interior dan Pergi ke Salon Mobil

Jika memang bau asap rokok terlalu melekat di dalam mobil sehingga tips-tips di atas sudah tidak bisa diterapkan lagi, jalan satu-satunya adalah membawa mobil ke salon hingga mengganti interiornya.

Asap rokok memang sangat membandel jika sudah menempel di suatu benda dan tidak dibersihkan dalam jangka waktu yang lama.

Jadi, mengganti karpet, sarung jok, sarung stir kemudi, hingga pelapis kap mobil tentu saja bisa membantu.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan