Selasa, 26 Agustus 2025

Bamsoet Keluhkan Tumpang Tindih Regulasi Kendaraan Listrik, PLN dan ESDM Jalan Sendiri-sendiri

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengeluhkan regulasi yang mengatur kendaraan listrik masih terlihat tumpang tindih dan belum jelas.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/Lita
B20 Side Event Ready to eMove: Menuju Pencapaian Target Presiden 2 Juta Sepeda Motor Listrik di Indonesia di Jakarta, Selasa (4/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengeluhkan regulasi yang mengatur kendaraan listrik masih terlihat tumpang tindih dan belum jelas.

"Sekarang ini kita harus menyiasati bagaimana regulasi yang menyulitkan kita seperti satu unit kita produksi harus uji tipe dan bayar, kemudian kita buat model lagi harus bayar lagi. Jadi tidak kelar-kelar," ujarnya.

"Harus ada langkah bersama antara pengusaha, pemerintah untuk punya kesepakatan desain aturan gimana," tutur Bamsoet di acara B20 Side Event Ready to eMove: Menuju Pencapaian Target Presiden 2 Juta Sepeda Motor Listrik di Indonesia yang digelar di Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2022).

Bamsoet berharap regulasi mengenai motor listrik tahun ini sudah harus selesai, termasuk juga peraturan untuk motor dan mobil listrik harga murah dan pembiayaannya. 

Di aspek infrastruktur, harus ada standarisasi dan pembangunan masif charging station maupun stasiun swab baterai.

"Saya lihat pemerintah ini banyak yang jalan sendiri-sendiri. Di mana Pertamina jalan sendiri, PLN jalan sendiri dan ESDM jalan sendiri. Suka pusing saya melihatnya,' ujarnya.

"Sekarang ada peresmian mobil listrik ataupun charging listrik dari PLN kemudian besoknya Pertamina. Ini bagaimana?"

"Harus ada satu lead, seperti Pertamina yang sudah memiliki SPBU, buat saja charging mobil dan motor di depot pom bensin milik Pertamina di seluruh Indonesia. Tinggal pengusahanya siapa yang ingin bergabung," jelasnya.

Baca juga: Pemerintah Sebut 17 Ribu Unit Kendaran Listrik Sudah Digunakan Masyarakat di Indonesia

Soal baterai kendaraan listrik, Bamsoet meminta ada satu fokus penunjukan pembuat, sehingga tersentral dan tidak tumpang tindih.

Untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik, insentif pajak juga menjadi hal penting untuk memacu masyarakat beralih.

"Harus jelas, insentif bagi pengguna mobil listrik dan motor listrik. Bukan dalam arti parkir gratis maupun bebas ganjil genap, tetapi juga ada potongan harga dan insentif potongan pajak dan seterusnya," ujarnya.

"Awal pertama Tesla keluar di Amerika, warga negara Amerika itu mendapatkan insentif atau diskon baik harga maupun pajaknya. Pajak inilah yang memberatkan kita, kalau pemerintah ingin warga Indonesia banyak pakai mobil dan motor listrik kurangin pajaknya. Kemudian insentifnya dari mana, insentifnya dari subsidi BBM yang kita alihkan," terang Bamsoet.

Baca juga: SUV Almaz Hybrid Mendebut di Pameran Kendaraan Listrik IEMS 2022

Pemerintah mengklaim pengeluaran subsidi BBM hampir mencapai Rp 689 triliun, melampaui dari target yang sudah ditetapkan APBN yaitu Rp 502,4 triliun.

Dengan impor dan harga BBM yang semakin meningkat akibat perang Rusia dan Ukraina, maka beban subsidi BBM semakin tinggi, hampir Rp 160 triliun naiknya.

"Kalau penggunaan BBM mulai berkurang, yakin dan percayalah tidak rugi pemerintah mengurangi PPNBM maupun pajak-pajak lainnya bagi pengguna kendaraan listrik dengan pengurangan subsidinya," kata Bamsoet.
 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan