Sabtu, 30 Agustus 2025

Bali Mulai Berlakukan Tilang Online, Begini Prosedur Membayar Dendanya

Tilang elektronik kini mulai diberlakukan serentak di wilayah Bali mulai Senin 28 November 2022.

Editor: Choirul Arifin
SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
Satu titik kamera tilang elektronik atau ETLE di Simpang Herlingga, Kota Blitar, Jawa Timur, Rabu (26/10/2022). Tilang elektronik kini mulai diberlakukan serentak di wilayah Bali mulai Senin 28 November 2022. 

Struk ATM asli diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.

3. Cara bayar denda tilang online melalui Mobile Banking BRI: Login aplikasi BRI Mobile. Pilih Menu Mobile Banking BRI > Pembayaran > BRIVA.

Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang. Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan. Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan.

Masukkan PIN. Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran. Tunjukkan notifikasi SMS ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.

4. Cara bayar denda tilang online melalui Internet Banking BRI:

Login pada alamat Internet Banking BRI (https://ib.bri.co.id/ib-bri/Login.html) Pilih menu Pembayaran Tagihan > Pembayaran > BRIVA

Pada kolom kode bayar, Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang. Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran. Masukkan password dan mToken.

Cetak/simpan struk pembayaran BRIVA sebagai bukti pembayaran.

Tunjukkan bukti pembayaran ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.

5. Cara bayar denda tilang online melalui EDC BRI: Pilih menu Mini ATM > Pembayaran > BRIVA Swipe kartu Debit BRI Anda. Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang. Masukkan PIN.

Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran.

Baca juga: Ini Perbedaan Tilang Elektronik dan Tilang Manual Serta Besaran Denda Sesuai Jenis Pelanggarannya

Copy dan Simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran. Tunjukkan bukti pembayaran ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.

6. Cara bayar denda tilang online melalui bank lain: Masukkan kartu Debit dan PIN Anda Pilih menu Transaksi Lainnya > Transfer > Ke Rek Bank Lain Masukkan kode bank BRI (002) kemudian diikuti dengan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan.

Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi.

Simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran Itulah info penerapan tilang online / ETLE di Bali serta cara cek tilang online dan cara bayar denda tilang online.

Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan aturan berkendara demi keselamatan bersama.

Laporan Reporter: Adi Wikanto | Kontan

Sumber: Kontan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan