Kamis, 14 Agustus 2025

Berpotensi Terima Subsidi, Motor Listrik Alva Klaim Berhasil Tingkatkan TKDN Hingga 44 Persen

Brand motor listrik Alva mengumumkan peningkatan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) produk Alva One telah mencapai 44 persen.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Hendra Gunawan
istimewa
Sepeda motor listrik Alva One 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Brand motor listrik Alva mengumumkan peningkatan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) produk Alva One telah mencapai 44 persen.

Capaian ini menjadikan Alva One berpotensi untuk masuk ke dalam daftar motor listrik yang mendapat subsidi pembelian dari pemerintah.

Chief Marketing Officer Alva Putu Yudha, mengatakan pihaknya mendapatkan apresiasi dari pemerintah yang dapat dilihat dari peningkatan TKDN Alva One dimana hal ini diwujudkan melalui komitmen investasi yang dilakukan untuk membangun ekosistem kendaraan listrik.

Baca juga: Ada Sembilan Tahapan Daftar Konversi Motor Listrik Secara Online, Berikut Rinciannya

"Dimana salah satu bentuk konkritnya adalah fasilitas manufaktur di Cikarang dan kolaborasi dengan mitra- mitra kami di Indonesia," tutur Putu dalam keterangan resmi.

Alva One memiliki kecepatan maksimum hingga 90km/jam, daya jelajah hingga 70 km dan torsi sebesar 46,5 Nm.

Alva One juga dilengkapi dengan jok dan legroom yang luas. Dari sisi connectivity, Alva One telah dilengkapi dengan aplikasi yang terhubung langsung dengan motornya sebagai bagian dari gaya hidup masyarakat yang saat ini tidak bisa lepas dari smartphone.

"Kami berterima kasih atas dukungan pemerintah dan masyarakat terhadap eksistensi Alva sebagai merek motor listrik yang berkomitmen dalam mengembangkan kendaraan listrik di Indonesia. Kami percaya pencapaian nilai TKDN dan penerimaan Otomotif Award baru-baru ini merupakan wujud komitmen sebagai game changer dalam transformasi gaya hidup modern yang lebih baik," jelas Putu.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan