Pilpres 2024
Tahun Politik, Pengamat: Industri Otomotif Bisa Melesat saat Kondisi Politik Tenang dan Kondusif
Pengamat Otomotif Bebin Djuana, mengatakan industri otomotif bisa tetap tumbuh di tahun politik namun dibutuhkan situasi yang kondusif.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia akan menyelenggarakan pemilihan umum presiden dan wakil presiden pada 14 Februari 2024. Sementara pendaftaran capres dan cawapres dibuka hingga 25 Oktober 2023.
Kondisi politik jelang pergantian presiden tentu akan memengaruhi situasi industri dalam negeri, termasuk sektor otomotif. Industri otomotif sendiri terbilang sektor yang sangat sensitif dengan kondisi politik.
Pengamat Otomotif Bebin Djuana, mengatakan industri otomotif bisa tetap tumbuh di tahun politik namun dibutuhkan situasi yang kondusif.
Baca juga: Pesan Pengusaha ke Capres-Cawapres, Diminta Jaga Iklim Dunia Usaha dan Stabilitas Ekonomi
"Untuk dunia otomotif yang dibutuhkan suasana yang tenang yang kondusif, yang memberikan jaminan semua berjalan normal," tutur Bebin kepada Tribunnews.com, Sabtu (21/10/2023).
Saat suhu politik panas dan rentan diselingi tindak kekerasan, akan membuat penjualan kendaraan terganggu.
"Jika suhu politik naik disertai rasa tidak aman ditambah tindak kekerasan maka roda penjualan akan terganggu bahkan berhenti. Seluruh industri otomotif dari hulu ke hilir akan merasakan denyut yang sama," jelasnya.
Guna memulihkan kondisi sektor otomotif kembali seperti semula membutuhkan waktu cukup lama, bahkan memerlukan stimulus.
Baca juga: Pedagang Pasar Minta Anies, Ganjar, Hingga Prabowo Untuk Fokus Kendalikan Pangan
"Untuk memperbaiki atau mengembalikan ke ritme semula akan makan waktu dan butuh effort besar bahkan stimulus dari sektor keuangan," jelas Bebin.
Pilpres 2024
| PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
|---|
| VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
|---|
| Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
|---|
| Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
|---|
| BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.