Jumat, 19 September 2025

Subsidi Pembelian Sepeda Motor Listrik Berlanjut, Tahun Ini Pakai Skema Baru

Skema subsidi untuk pembelian sepeda motor listrik tahun ini akan mengalami perubahan.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/Jeprima
SUBSIDI MOTOR LISTRIK - Pekerja menyelesaikan perakitan motor listrik E3 Deux 7 di pabrik E3 Mobility Indonesia di Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/11/2024). Skema subsidi untuk pembelian sepeda motor listrik tahun ini akan mengalami perubahan. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan melanjutkan program subisidi pembelian sepeda motor listrik baru di tahun 2025.

Kabar ini sudah dikonfirmasi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Menko Perekonomian, menyampaikan skema subsidi untuk pembelian sepeda motor listrik tahun ini akan mengalami perubahan.

"Jadi PPN DTP untuk pembelian motor listrik baru. Sebelumnya diberikan subsidi Rp 7 juta, kalau sekarang tidak," ungkap Airlangga saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Pada tahun 2023-2024, untuk setiap pembelian sepeda motor listrik baru yang mendapatkan subsidi Rp 7 juta memiliki syarat 1 KTP 1 unit.

Tahun ini, skema subsidi akan digantikan dengan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Setia Diarta, menerangkan saat ini aturan mengenai PPN DTP sepeda motor listrik tengah digodok.

"Saat ini, masih berproses. Nanti kami update," tutur Setia saat dihubungi Tribunnews.com pada Senin (24/2/2025).

Baca juga: Aismoli Minta Tambahan Kuota Subsidi Motor Listrik 200 Ribu Unit di 2025

Pada awal program subsidi pembelian sepeda motor listrik, tepatnya tahun 2023 dengan skema potongan Rp 7 juta, ada sebanyak 11.532 unit yang diserap masyarakat.

Sementara pada 2024, sekira 60.823 unit motor listrik yang disubsidi dibeli masyarakat dengan memanfaatkan skema potongan harga Rp 7 juta dari pemerintah.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan