Kamis, 14 Mei 2026

Petrokimia Gresik Siapkan Stok 219 Ribu Ton Pupuk Subsidi untuk Musim Tanam

Petrokimia Gresik menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebanyak 219.648 ton untuk kebutuhan musim tanam ini. 

Tayang:
Editor: Choirul Arifin
HO/IST/dok.
KEBUTUHAN MUSIM TANAM - Stok pupuk subsidi di gudang. Petrokimia Gresik menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebanyak 219.648 ton untuk kebutuhan musim tanam ini di tengah gangguan rantai pasok bahan baku industri petrokimia. 

Ringkasan Berita:
  • Petrokimia Gresik menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebanyak 219.648 ton untuk kebutuhan musim tanam ini di tengah gangguan rantai pasok bahan baku industri petrokimia.
  • Perusahaan memperkuat strategi pengadaan bahan baku melalui diversifikasi negara asal suplai phosphate rock, potash, dan sulphur, serta optimalisasi pasokan sulphuric acid.
  • Realisasi penyaluran pupuk bersubsidi nasional per 10 Mei 2026 mencapai 3,46 juta ton atau 35 persen dari total alokasi tahun 2026 sebesar 9,85 juta ton.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petrokimia Gresik menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebanyak 219.648 ton untuk kebutuhan musim tanam ini. 

Ketersediaan stok ini menjadi salah satu indikator kesiapan perusahaan dalam menjaga keberlanjutan produksi dan menjamin ketersediaan pupuk bagi petani di tengah dinamika global yang berdampak pada rantai pasok bahan baku industri pupuk dunia.

Direktur Utama Petrokimia Gresik, Daconi Khotob mengatakan, Petrokimia Gresik bersama Pupuk Indonesia telah menyiapkan berbagai langkah untuk menjaga keberlanjutan produksi sekaligus memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani selama musim tanam berlangsung.

Antara lain, melalui optimalisasi fasilitas produksi dan operasional perusahaan untuk menjaga kontinuitas produksi pupuk, penguatan stok pupuk bersubsidi, serta dukungan jaringan distribusi nasional Pupuk Indonesia Group agar pupuk tersedia tepat waktu bagi petani.

Perusahaan juga terus memperkuat antisipasi terhadap berbagai dinamika global yang berpotensi mempengaruhi rantai pasok bahan baku industri pupuk dunia.

“Perubahan kondisi global dan potensi gangguan jalur logistik internasional menjadi perhatian industri pupuk dunia. Namun Petrokimia Gresik tetap berupaya optimal dalam memproduksi pupuk sehingga ketersediaan pupuk bagi petani tetap terjaga,” kata Daconi di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/5/2026).

Petrokimia Gresik memperkuat strategi pengadaan bahan baku melalui diversifikasi negara asal suplai phosphate rock, potash, dan sulphur, serta optimalisasi pasokan sulphuric acid dari produksi dalam negeri.

Perusahaan juga melakukan optimalisasi kontrak pengadaan jangka panjang serta mempercepat pengamanan stok bahan baku untuk kebutuhan enam hingga dua belas bulan ke depan guna menjaga keberlanjutan produksi.

Baca juga: DPR: Perpres No.113/2025 Dorong Makin Lancarnya Distribusi Pupuk Subsidi ke Petani

Di sisi operasional, pihaknya memastikan kesiapan fasilitas produksi dan operasional perusahaan agar produksi pupuk tetap berjalan optimal untuk mendukung kebutuhan musim tanam nasional.

Per 10 Mei 2026 Petrokimia Gresik memastikan ketersediaan stok pupuk bersubsidi tetap terjaga untuk mendukung kebutuhan musim tanam.

Stok pupuk tersebut terdiri dari Urea bersubsidi sebesar 32.054 ton, NPK Phonska 166.324 ton, pupuk organik Petroganik sebesar 16.611 ton, ZA 2.720 ton, dan SP-36 1.939 ton.

"Stok ini telah tersedia pada jaringan distribusi Pupuk Indonesia dan siap disalurkan kepada penerima di PPTS (Penerima Pupuk pada Titik Serah) sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap petani tidak perlu khawatir, musim tanam April–September bisa dijalani dengan optimal," ungkap Daconi.

Baca juga: Harga Pupuk Subsidi Turun, Petani Kabupaten Serang Optimis Tingkatkan Produksi

Dia menjelaskan, Pemerintah telah banyak melakukan perubahan tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi. Perubahan ini sebagai upaya untuk memberikan kemudahan akses petani terhadap pupuk bersubsidi.

Diantaranya, penyederhanaan regulasi, dari 145 aturan dipangkas menjadi satu peraturan induk, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi, kemudian disempurnakan dengan Perpres 113/2025.

Sumber: Kontan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved