Selasa, 23 September 2025

Suara Sirene dan Strobo

Ramai Gerakan Anti-Strobo, Kakorlantas: Pengawalan Tetap Jalan, Tapi Sirine Dibekukan

Korlantas menegaskan, pengawalan terhadap pejabat dan kegiatan penting tetap berjalan seperti biasa meski kini muncul gerakan melawan strobo.

|
TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA
PENGAWALAN TETAP ADA - Korlantas menegaskan, pengawalan terhadap pejabat maupun kegiatan penting tetap berjalan seperti biasa meski kini muncul gerakan melawan strobo di jalan raya. 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan, pengawalan terhadap pejabat maupun kegiatan penting tetap berjalan seperti biasa. 

Kendati begitu, penggunaan sirene dan strobo saat pengawalan kini dievaluasi, bahkan bisa dibekukan, terutama di wilayah perkotaan.

"Pengawalan tetap jalan, tapi penggunaan bunyi-bunyi sirene, strobo itu perlu kita evaluasi dan bahkan bila perlu dibekukan. Untuk lebih baiknya demikian,” ujar Irjen Agus dalam keterangannya, Sabtu (20/9/2025).

Ia menjelaskan, kebijakan ini berawal dari aspirasi masyarakat yang menilai penggunaan sirene dan strobo sering mengganggu, apalagi di tengah kondisi jalan perkotaan yang padat. 

Karena itu, Polri memutuskan untuk membatasi penggunaannya.

"Biarpun di dalam aturannya boleh menggunakan itu, tetapi karena di kota padat jadi juga mengganggu masyarakat pengguna jalan. Tetapi di dalam perkotaan memang kami bekukan, kami evaluasi," katanya.

Agus menambahkan, ada pengecualian untuk patroli tertentu, seperti di jalan tol, di mana sirene dan strobo dianggap masih penting untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan mencegah kendaraan melaju berlebihan.

Selain itu, ia menegaskan larangan membunyikan sirene saat azan, baik zuhur maupun maghrib. 

"Justru kami tambahkan lagi pada saat azan maghrib, pada saat berkumandang, mungkin Zuhur, saya tidak izinkan untuk membunyikan itu juga. Ini juga untuk menanggapi aspirasi masyarakat," jelasnya.

Gerakan penolakan penggunaan strobo dan sirene sendiri sebelumnya diinisiasi mantan Duta Besar Indonesia untuk Polandia, Peter F Gontha. 

Baca juga: Stop Tot Tot Wuk Wuk Menggema di Media Sosial, Ekspresi Rakyat Melawan Intimidasi di Jalan Raya

Lewat unggahan di media sosial, ia mengajak masyarakat menyebarkan stiker bertuliskan 'Hidupmu dari Pajak Kami, Stop Strobo dan Sirine.'

Seruan Peter Gontha itu mendapat respons luas di kalangan netizen. 

Stiker tersebut dianggap mewakili kemarahan masyarakat terhadap maraknya penggunaan strobo dan sirene yang kerap disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan