Senin, 27 April 2026

Usai Kembalikan Rp 28 Miliar Dana CU Jemaat Paroki Aek Nabara, Ini Harapan BNI 

BNI berharap kepercayaan masyarakat terhadap layanan pihaknya tetap terjaga, usai rampungnya kasus penggelapan dana Credit Union

|
Editor: Sanusi
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
DANA PAROKI AEK NABARA - Direktur Human Capital and Compliance BNI Munadi Herlambang (ketiga dari kanan) dan Bendahara CU Paroki Aek Nabara, Natalia Situmorang (ketiga dari kiri) saat jumpa pers di Graha BNI, Sudirman, Jakarta, Rabu (22/4/2026). BNI menyatakan telah mengembalikan full Rp28 Milar dana CU Jemaat Paroki Aek Nabara. [Rizki Sandi Saputra] 

Ringkasan Berita:
  • BNI telah mengembalikan uang sebesar Rp 28 miliar kepada seluruh jemaat Paroki Aek Nabara yang menjadi korban penggelapan
  • BNI menyampaikan permohonan maaf secara terbuka untuk seluruh jemaat Paroki Aek Nabara yang menjadi korban

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (BNI) Persero, berharap kepercayaan masyarakat terhadap layanan pihaknya tetap terjaga, usai rampungnya kasus penggelapan dana Credit Union (CU) Rp28,2 Miliar milik jemaat Paroki Aek Nabara.

Demikian hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Human Capital and Compliance BNI Munadi Herlambang seraya menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.

Diketahui, BNI telah mengembalikan uang sebesar Rp 28.257.360.600 kepada seluruh jemaat Paroki Aek Nabara yang menjadi korban penggelapan dana oleh pihak BNI.

"Kami memahami kekhawatiran dan dampak yang dirasakan oleh pihak yang terdampak dalam peristiwa ini," kata Munadi saat jumpa pers di Graha BNI, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

"Dengan selesai pengembalian dana ini, kami berharap kepercayaan masyarakat dapat terus terjaga," sambung dia.

Harapan tersebut disampaikan oleh Mudani, lantaran dirinya menyadari kalau kasus penggelapan dana itu telah menyita perhatian masyarakat secara luas.

"Sekaligus menjadi peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama bagi seluruh pihak, BNI akan terus berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia," tegas Munadi.

Dana Rp 28,2 Miliar Dikembalikan 

Munadi menyatakan, besaran dana yang telah dikembalikan oleh BNI kepada jemaat Paroki Aek Nabara itu sebesar Rp 28,2 miliar yang sebelumnya digelapkan oleh oknum kantor Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara.

Kata Munadi, pelunasan itu dilakukan pada hari ini setelah sebelumnya pihak BNI telah membayar penggantian Rp 7 miliar.

"Hari ini kami menyampaikan kabar baik kepada seluruh masyarakat. Proses pengembalian dana kepada nasabah CU Paroki Aiknabarang telah selesai dilaksanakan," kata dia.

"BNI telah mentransfer kredit dana sebesar Rp 21.257.360.600 kepada Rakyat CU Paroki Aiknabarang yang melengkapi pengembalian sebelumnya sebesar Rp 7.000.000.000. Dengan demikian total dana yang telah dikembalikan mencapai Rp 28.257.360.600," lanjutnya.

Baca juga: BNI Sudah Rampungkan Pengembalian Uang Rp 28 M Milik Gereja Aek Nabara yang Ditilap Eks Pegawai

Terhadap peristiwa ini, Munadi menyatakan, pihaknya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka untuk seluruh jemaat Paroki Aek Nabara yang menjadi korban.

Dia juga menegaskan, permasalahan yang ada saat ini telah tuntas diselesaikan berkat adanya kesabaran dan kerja sama dari seluruh pihak termasuk jemaat Paroki Aek Nabara yang menjadi nasabah.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved