Buat yang Belum Tahu, Ini Ternyata Perbedaan antara CPNS, PPPK, dan Sekolah Kedinasan
Mari kenali perbedaan antara CPNS, PPPK, dan Sekolah Kedinasan supaya kita tidak keliru membedakan antara yang satu dengan lainnya
Parapuan.co - Mungkin kita sudah sering mendengar istilah Calon Pegawai Negeri Sipil atau yang juga lumrah dikenal dengan singkatan CPNS.
Kata CPNS selalu ramai dibicarakan mengingat seleksi untuk profesi PNS diadakan setiap tahunnya.
Untuk tahun ini, kata CPNS bukanlah satu-satunya kata yang santer berkumandang di khalayak luas.
Hal ini lantaran pemerintah akan mengadakan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2021 yang meliputi CPNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta taruna dan taruni Sekolah Kedinasan.
Baca Juga: Ingin Investasi Saham? Ketahui Cara Beli Saham Ini Agar Tak Tersesat
Lantas, apa perbedaan antara CPNS, PPPK, dan Sekolah Kedinasan?
Simak penjelasan singkatnya berikut, seperti dilansir dari Kompas.com.
Definisi CPNS, PPPK, dan Sekolah Kedinasan
CPNS dikenal sebagai calon Pegawai Negeri Sipil (PNS).
PNS adalah warga negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat tertentu dan diangkat sebagai pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.
PPPK merupakan WNI yang memenuhi syarat tertentu dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
Baca Juga: Andalkan Platform Digital, Dua Bisnis Ini Berhasil Bertahan Selama Pandemi Covid-19
Sekolah Kedinasan berarti perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh sejumlah kementerian maupun lembaga pemerintah non-kementerian seperti Kementerian Keuangan dan Badan Pusat Statistik.
Sekolah Kedinasan menerapkan pola ikatan dinas terhadap para siswanya.
Sejumlah Sekolah Kedinasan yang membuka seleksi pada 2021 antara lain Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Melansir dari situs resmi pknstan.ac.id, PKN STAN berlokasi di Tangerang Selatan, Banten.
Sementara, menurut situs resmi Spcp.ipdn.ac.id, kampus IPDN terletak di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Baca Juga: Lewat Kedai Kopi Kisaku, Raline Shah Dukung Pemberdayaan Perempuan
Jadwal Pendaftaran dan Seleksi CPNS, PPPK, Sekolah Kedinasan
Artikel lain pada Kompas.com menyebutkan bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK tahun ini rencananya akan dibuka pada April sampai Mei 2021.
Seleksi CPNS dan PPPK non-guru diperkirakan akan dilangsungkan pada Mei 2021.
Untuk seleksi PPPK guru juga diperkirakan akan dilaksanakan pada Mei 2021.
Sementara, pendaftaran untuk Sekolah Kedinasan rencananya akan dimulai pada April 2021.
Namun, sejauh ini belum ada informasi mengenai kapan proses seleksi untuk Sekolah Kedinasan rencananya akan dilangsungkan.
Baca Juga: Direktur YLBHI: Negara Masih Abai terhadap Pemenuhan Hak Perempuan
Pelaksanaan Ujian Seleksi
Pemberitaan lain oleh Kompas.com mengumumkan bahwa ujian seleksi baik untuk peserta CPNS, PPPK non-guru, dan Sekolah Kedinasan dilakukan berbasis komputer oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Adapun tes berbasis komputer tersebut dikenal dengan istilah Computer Assisted Test (CAT) BKN.
Sementara, untuk PPPK guru, ujian akan dilakukan dengan menggunakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Bagi Kawan Puan yang hendak mengikuti salah satu seleksi itu, selamat berjuang dan semoga sukses, ya!
(*)