Rabu, 24 September 2025

Simak! Lokasi dan Syarat Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 untuk Usia 18 Tahun ke Atas

Kementerian Kesehatan telah membuka program vaksinasi gratis untuk masyarakat Jakarta kelompok usia 18 tahun ke atas. Berikut info lengkapnya.

Ilustrasi Parapuan Foto 2021-06-12 05:01:07 

Parapuan.co - Kabar baik untuk kamu yang punya saudara atau adik berusia 18 tahun ke atas.

Kelompok umur tersebut kini mendapatkan jatah vaksinasi Covid-19 dari pemerintah.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara resmi memberikan izin pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat usia 18 tahun ke atas.

Baca Juga: Adakah Vaksin Covid-19 untuk Anak-Anak Sebagai Persiapan Sekolah Tatap Muka Bulan Juli? Ini Jawaban Kemenkes

Program vaksinasi untuk usia 18 tahun ke atas ini masuk ke tahap 3 dengan target sasaran masyarakat umum di DKI Jakarta.

Itu berarti masyarakat yang memiliki KTP DKI Jakarta dan berusia 18 tahun ke atas bisa mengikuti program vaksinasi Covid-19.

Cara mengikuti program vaksinasi usia 18 tahun ke atas ini mudah kok, kamu hanya perlu mendaftarkan saudara atau adik yang akan ikut vaksinasi, melalui aplikasi Peduli Lindungi atau link pendaftaran tempat vaksinasi.

Nantinya, vaksinasi dapat dilakukan di seluruh fasilitas vaksinasi DKI Jakarta.

Mengenai biaya, kamu pun tak perlu khawatir. Sebab vaksinasi untuk usia 18 tahun ke atas ini gratis, alias tanpa biaya.

"(Vaksinasi Covid-19 ini) gratis," ujar Siti Nadia Tarmizi, juru bicara vaksinasi Covid-19, seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (11/6/2021).

Lalu, Siti Nadia pun menyebutkan bahwa untuk mendapatkan layanan vaksinasi ini, salah satu tempat yang bisa dituju adalah puskesmas setempat.

Lokasi vaksinasi

Selain puskesmas setempat, Kawan Puan bisa mendapatkan vaksinasi untuk usia 18 tahun ke atas ini di RSCM Jakarta.

RSCM Jakarta menjadi salah satu rumah sakit yang memberikan pelayanan vaksinasi masyarakat umum DKI Jakarta berusia 18 tahun.

Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan Jika Mengalami KIPI Pasca Vaksin Covid-19? Ini Jawabannya

Pelayanan vaksinasi di RSCM dimulai pukul 08.00-12.00 WIB, tepatnya di Poliklinik Madya RSCM.

Pihak rumah sakit menginformasikan bahwa masyarakat yang bisa ikut vaksin tidak hanya yang ber-KTP Jakarta, namun juga yang memiliki surat keterangan domisili DKI Jakarta meski KTP-nya luar Ibu Kota.

Syarat vaksinasi Covid-19 untuk usia 18 tahun ke atas

Adapun syarat vaksinasi Covid-19 untuk usia 18 tahun ke atas ini antara lain adalah:

1. Memiliki KTP Jakarta atau surat keterangan domisili DKI Jakarta.

2. Membawa KTP atau surat keterangan tersebut saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

3. Membawa surat rekomendasi dokter yang menerangkan bahwa ia boleh divaksinasi jika memiliki riwayat penyakit kronis.

4. Mendaftarkan diri melalui link yang telah ditentukan, dengan satu pengisian formulir hanya untuk pendaftaran satu orang.

Berikut informasi lengkap mengenai vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat usia 18 tahun.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kementerian Kesehatan RI (@kemenkes_ri)

Baca Juga: Dua Dosis Vaksin Covid-19 Dinilai Kurang Ampuh, Ada Rencana Suntikan Vaksin Dosis Ketiga

(*)

Sumber: Parapuan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan