Cek Masker Medis Asli atau Palsu Sebelum Membeli, Begini Caranya
Belakangan banyak kasus ditemukan masker medis palsu. Sebelum tertipu, yuk cek beberapa ciri dari masker medis yang asli
Parapuan.co - Masker kini jadi alat pelindung diri paling penting untuk mencegah penularan virus Covid-19.
Karenanya, masker kini menjadi barang yang wajib ada dan selalu dipakai.
Membahas masker sendiri, kita dianjurkan untuk memakai masker medis atau memakai masker bedah yang dirangkap dengan masker kain.
Hal ini dianggap bisa efektif untuk mengurangi penularan.
Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia: Kota Depok Resmi Ditetapkan Zona Merah
Untuk masker medis, CDC merekomendasikan penggunaan masker bedah, masker N95, masker KN95 dan juga masker KF94.
Sedangkan untuk masker non medis, direkomendasikan penggunaan masker kain dengan 3 lapis pelindung.
Banyaknya kebutuhan akan masker tentu membuat barang ini laku di pasaran.
Akhirnya, banyak oknum yang memanfaatkan kondisi dengan menjual masker medis palsu di online shop dengan harga murah.
Baca Juga: Dokter: Obat Herbal Boleh Diminum untuk Meredakan Gejala, Bukan Menyembuhkan Covid-19
Tentu kamu tidak ingin tertipu bukan? Karenanya, berikut ini beberapa tips yang bisa kamu pakai agar tidak membeli masker medis palsu melansir Kompas.com.
1. Tempat Beli
Pastikan untuk membeli masker di toko terpercaya baik itu offline maupun online.
Jika ingin membeli offline, kamu bisa membelinya di apotek, toko alat kesehatan, atau bisa juga ke supermarket.
Yang jadi masalah adalah jika kita membeli secara online.
Banyaknya penjual terkadang membuat kita bingung apakah masker ini asli atau palsu.
Baiknya, tetap memilih toko online yang terpercaya.
Hal ini bisa dilihat dari review pembeli, atau deskripsi yang mereka berikan.
Baca Juga: Kapan Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh? Ini Penjelasan Dokter
2. Bahan Masker
Masker bedah yang asli menggunakan bahan Non-Woven Spunbond, Meltblown, Spunbond (SMS) dan Spunbond, Meltblown, Meltblown, Spunbond (SMMS).
Periksa di kemasan masker apakah bahan tersebut terkandung atau tidak.
Jika tidak, kamu harus was-was dan memastikan pada pembeli soal bahan pembuat masker.
Selain itu, masker bedah yang asli memiliki 3 lapisan pelindung.
3. Pastikan Izin Edar
Saat membeli, pastikan masker memiliki izin edar resmi dari Kementerian Kesehatan.
Dari situs resmi Kemenkes, diketahui ada beberapa kategori sebuah masker telah lulus uji.
Yakni telah lulus uji Bacterial Filtration Efficiency (BFE), Partie Filtration Efficiency (PFE), dan Breathing Resistence.
Nah Kawan Puan, biasanya nomor izin edar ini akan tertera di kotak masker.
Jika kamu menemukannya, maka masker tersebut bisa dipastikan keasliannya.
Baca Juga: Kemendikbud Ristek Beri Panduan Penyelenggaraan Sekolah Tatap Muka di Masa Pandemi
Nah, dari tips ini jangan sampai kita keliru dan justru malah tertipu ya Kawan Puan.
Terkait info seputar Covid-19 sendiri, atau jika kamu maupun keluarga diduga terpapar, Kawan Puan bisa menghubungi Layanan Darurat Covid-19 DKI Jakarta dan nasional.
Nomor Layanan Darurat DKI Jakarta adalah 112, 081 112 112 112, dan 081 388 376 955.
Sedangkan hotline Satgas Covid-19 nasional adalah 119. (*)