Pemerintah Tambah Bantuan Sosial Selama PPKM Darurat, Ini Rinciannya
Pemerintah memberikan tambahan bantuan sosial bagi masyarakat di tengah PPKM Darurat yang masih akan berlangsung. Ini rinciannya.
Parapuan.co - Kondisi ekonomi masyarakat Indonesia sedang dalam tekanan akibat PPKM Darurat yang masih akan dilaksanakan.
Pemerintah harus melakukan pembatasan mobilitas karena meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia.
Adanya varian baru yang lebih mudah menular mendorong pemerintah untuk lebih membatasi aktivitas masyarakat, termasuk dalam sektor industri tertentu.
Akibatnya banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan kesulitan dalam mencari pendapatan.
Pemerintah pun mengadakan bantuan sosial dengan berbagai bentuk untuk membantu perekonomian masyarakat.
Baca Juga: Kawan Puan, Begini Cara Cek Penerima Bansos Tunai dari Kemensos
Pada konferensi pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021), Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan dan Tri Rismaharini selaku Menteri Sosial menyampaikan beberapa langkah pemerintah dalam mengadakan bantuan sosial atau bansos untuk masyarakat.
Berikut rincian bantuan sosial yang disampaikan oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani.
Program Keluarga Harapan
Program Keluarga Harapan ini memiliki anggaran sebesar Rp 28,31 triliun dan ditargetkan dapat diterima oleh 10 juta keluarga indonesia dengan perhitungan empat anggota dalam setiap keluarga.
Artinya sebanyak 40 juta orang ditargetkan menerima bantuan sosial dengan program ini selama satu tahun penuh.
Bantuan akan dihitung sesuai dengan kondisi keluarga masing-masing dengan rincian:
- Ibu hamil: Rp 3 juta per tahun
- Balita: Rp 3 juta per tahun
- Siswa SD: Rp 900 ribu per tahun
- Siswa SMP: Rp 1,5 juta per tahun
- Siswa SMA: Rp 2 juta per tahun
- Disabilitas: Rp 2,4 juta per tahun
- Lansia: Rp 2,4 juta per tahun
Baca Juga: Dapat Tambahan Beras 10 Kg, Penerima Bansos Segera Cek Website Kemensos
Program Kartu Sembako
Memiliki anggaran sebesar Rp 49,89 triliun, program ini ditargetkan dapat diterima oleh 18,8 juta keluarga atau setara dengan 75,2 jiwa.
Dalam waktu 12 bulan (Januari-Desember), setiap keluarga pemegang kartu sembako akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan.
Namun, pada PPKM Darurat ini pemerintah akan menambahkan bantuan untuk dua bulan ekstra (Juli-Agustus) dengan jumlah bantuan Rp 200.000 per bulan.
"Akan ditambahkan dua bulan ekstra di bulan Juli-Agustus ini, sehingga mereka akan dapat Rp 200 ribu plus Rp 200 ribu, jadi Rp 400 ribu bagi keluarga pemegang kartu sembako," ungkap Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Pemerintah juga memberikan tambahan bantuan sosial bagi masyarakat yang meliputi:
- Program Bantuan Beras Bulog sebanyak 10 Kg per keluarga dan ditargetkan diterima oleh 28,8 juta keluarga dengan kartu sembako.
- Bansos Tunai yang ditargetkan untuk 10 juta keluarga dengan bantuan Rp 300.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) selama 6 bulan.
- Bansos Tunai Usulan Pemda yang ditargetkan untuk 5,9 juta KPM usulan daerah dan non Kartu Sembako dengan bantuan Rp 200.000 per bulan untuk tiap KPM.
- Bantuan Subsidi Upah untuk peserta Program Kartu Prakerja dengan anggaran Rp 30 triliun untuk 8,5 juta peserta.
- Perpanjang Subsidi Kuota sampai dengan Desember 2021, sesuai dengan waktu tahun ajaran, dengan anggaran Rp 8,53 triliun untuk 38,1 juta siswa dan tenaga pendidik.
- Diskon Listrik 450–900 VA sampai dengan Desember 2021 untuk 32,6 juta pelanggan.
- Bantuan Rekmin Biaya abonemen sampai dengan Desember 2021 untuk 1,14 juta pelanggan dengan total anggaran Rp 2,11 triliun.
Dalam kesempatan yang sama Mensos Risma menyampaikan bahwa sampai saat ini jajarannya masih terus menyalurkan bansos dan memantau berjalannya program bansos di Indonesia.
Baca Juga: Simak! Begini Caranya Mendapatkan Dana Bantuan untuk Pekerja Harian
Risma menegaskan kepada masyarakat untuk berkoordinasi dengan RT/RW setempat dalam pendataan untuk mendapatkan bansos.
Koordinasi yang buruk dapat menimbulkan penundaan penyaluran bansos yang tertahan karena data yang tidak cukup jelas atau valid. (*)