Simak! Materi dan Jumlah Soal Seleksi PPPK 2021 yang Berbeda dari SKD CPNS
Materi dan soal seleksi PPPK 2021 dipastikan berbeda dari SKD CPNS. Berikut ini informasi mengenai materi dan jumlah soal dari seleksi PPPK 2021.
Parapuan.co - Setelah SKD CPNS diselenggarakan awal September lalu, kini giliran seleksi PPPK 2021 dimulai.
Dimulainya seleksi PPPK 2021 ini membuat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengumumkan materi yang akan diujikan.
Menurut informasi dari Kompas.com, materi seleksi PPPK 2021 untuk guru maupun nonguru akan berbeda dari CPNS.
Seleksi PPPK 2021 sendiri meliputi Seleksi Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, Sosiokultural, dan Wawancara.
Baca Juga: Catat! Ini Bedanya Masa Sanggah CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non Guru
Untuk lebih jelasnya, berikut informasi terkait materi, nilai ambang batas, dan jumlah serta bobot soal yang diujikan!
1. Materi seleksi
Materi seleksi PPPK 2021 meliputi Seleksi Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, Sosiokultural, dan Wawancara.
Untuk Seleksi Kompetensi Teknis, hal yang dijadikan penilaian adalah penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku sesuai jabatan yang dilamar.
Sementara untuk Seleksi Kompetensi Manajerial akan menilai penguasaan keterampilan dan sikap atau perilaku peserta dalam berorganisasi.
Adapun poin yang diukur, yaitu integritas, komunikasi, kerja sama, orientasi hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, pengelolaan perubahan, serta pengambilan keputusan.
Selanjutnya untuk Kompetensi Sosiokultural, yang akan dinilai ialah penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku guna mengamati kepekaan budaya, hubungan sosial, kepekaan terhadap konflik, dan empati.
Terakhir untuk seleksi wawancara, dilakukan untuk mengukur integritas dan moralitas peserta.
Baca Juga: Buat yang Belum Tahu, Ini Ternyata Perbedaan antara CPNS, PPPK, dan Sekolah Kedinasan
2. Nilai ambang batas
Untuk dapat lolos seleksi, peserta PPPK 2021 harus memenuhi nilai ambang batas atau passing grade yang ditentukan Kemenpan-RB.
Ketentuannya telah diatur dalam Keputusan Menteri PANRB No. 1127/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2021.
Disebutkan bahwa nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Teknis PPPK Guru 2021 berbeda-beda untuk setiap jabatan.
Hal itu dikarenakan mata pelajaran yang diajarkan di tiap jenjang pendidikan juga beragam, mulai dari TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Namun, untuk Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosiokultural, peserta harus mencapai passing grade minimal 130.
3. Jumlah dan bobot nilai soal
Berdasarkan Kemenpan-RV 1127 Tahun 2021, soal PPPK jabatan Guru memiliki jumlah dengan rincian sebagai berikut:
Baca Juga: Lengkap! Ini Kisi-Kisi Soal SKD CPNS 2021 yang Perlu Kamu Pelajari
1. Seleksi Kompetensi Teknis: 100 soal dengan bobot nilai 5 poin untuk jawaban benar. Batas waktu mengerjakan ialah 120 menit.
2. Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosiokultural: masing-masing 40 menit dengan jumlah soal 25 butir. Bobot nilainya 4 poin untuk jawaban Kompetensi Manajerial yang benar, dan gradasi 5 sampai 1 untuk Sosiokultural.
3. Seleksi Wawancara dilakukan selama 10 menit dengan 10 butir soal, dan maksimal skornya berjumlah 40 poin.
Sementara itu, untuk PPPK Nonguru jumlah soalnya ialah:
1. Seleksi Kompetensi Manajerial (25 soal), Sosiokultural (20 soal), dan Teknis (90 soal) dilaksanakan dalam satu rangkaian selama 120 menit.
2. Wawancara akan dilakukan selama 10 menit untuk 10 soal.
Lebih Lanjut, pelaksanaan Tes PPPK 2021 sendiri dijadwalkan pada 13-17 September 2021.
Proses seleksinya disebut akan menggunakan sistem CAT-UNBK yang diselenggarakan Kemendikbudristek, bukan BKN.
Baca Juga: Sukses Hadapi SKD CPNS 2021, Ini Tips dan Trik yang Perlu Kamu Tahu!
(*)