Perubahan Aturan yang Dibuat Ketua KPI Pasca Kejadian Pelecehan Seksual di KPI Pusat
Kasus pelecehan dan bullying yang terjadi di KPI Pusat membuat Ketua KPI, Agung Suprio bertindak tegas dengan membuat beberapa perubahan aturan.
Parapuan.co - Pasca kejadian pelecehan seksual dan bullying yang terjadi di KPI Pusat, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Agung Suprio mengubah beberapa aturan.
Perubahan aturan itu terkait dengan kasus pelecehan yang belakangan viral dan jadi perbincangan netizen di media sosial.
Dalam YouTube Deddy Corbuzier via Kompas.com, Agung Suprio menegaskan bahwa akan ada tiga kebijakan baru yang akan segera diterapkan.
Kebijakan pertama adalah memberikan konseling langsung oleh konselor untuk para pegawai. Kebijakan kedua adalah membuat email untuk pengaduan para pegawai.
Baca Juga: Pasca Glorifikasi Bebasnya Saipul Jamil di Televisi, Ketua KPI Beri Tanggapan
"Mungkin, ada saja orang yang dibully atau pun dilecehkan tapi takut ngomong karena trauma, dia bisa email, langsung ke gue bro, jadi langsung kita bentuk tim investigasi," ujar Agung dalam YouTube Deddy Corbuzier, melansir dari Kompas.com, Kamis (9/9/2021).
Agung juga menambahkan kebijakan ketiga yakni tentang regulasi baru yang dibuat oleh KPI dimana setiap orang di lembaga tersebut yang melakukan perundungan atau pelecehan akan langsung dipecat secara tidak hormat.
Sebelum membuat perubahan aturan dan kebijakan tersebut, Agung Suprio dibuat terkejut dengan viralnya sebuah rilis di media sosial.
Rilis yang diunggah oleh terduga korban MS itu menyatakan bahwa dirinya sekian tahun mengalami pelecehan seksual dan bullying di tempat kerjanya, KPI Pusat.
Hal yang lebih mengagetkan adalah pelaku perundungan adalah rekan kerjanya sendiri, sesama pegawai KPI.
Diakui Agung, ia spontan menggebrak meja kerjanya hingga retak setelah membaca pesan berisi pengakuan korban yang diduga telah dilecehkan oleh sesama pegawai KPI.
Agung bahkan mengumpamakan kejadian itu layaknya sebuah bom di kehidupannya.
Menurut pemahaman Agung, dugaan kasus pelecehan dan perundungan yang terjadi pada korban terjadi di tahun yang berbeda.
Baca Juga: 4 Idol K-Pop Ini Terlibat di Street Woman Fighting Mnet yang Viral, Siapa Saja?
Perundungan yang pertama terjadi di tahun 2012, kemudian berlanjut dengan pelecehan seksual pada tahun 2015.
Agung mengatakan bahwa di tahun tersebut dirinya belum menjabat sebagai ketua KPI Pusat.
Melihat kurun waktu terjadinya pelecehan dan bullying yang lumayan lama, Agung menduga bahwa MS takut melaporkan kejadian tersebut kepada atasan.
"Gue analisis kenapa korban itu nggak melapor ketika dia diduga dilecehkan pada tahun 2015, nggak ngelapor ke kita gitu, ke komisioner, atau pun mungkin ke atasannya pada saat itu ya bro, mungkin korban trauma bro," kata Agung kepada Deddy Corbuzier.
Agung meyakini bahwa ketakutan atau keraguan MS melapor pada atasan dipicu oleh sistem sosial yang melekat di masyarakat, dimana seorang pria biasanya dianggap lemah ketika mengadu.
"Kalau cowo, 'ah cemen lu, gitu aja ngadu', itu kan sering kita dengar, itu sistem sosial kita, padahal mungkin saja dia memang menderita," kata Agung.
"Nah, itu yang membuat dia mungkin trauma, dan malu, dan juga mungkin takut, tidak melapor pada atasannya saat itu," ujarnya lebih jauh.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, Agung menyebutkan bahwa pihak KPI langsung memberikan pendampingan pada terduga korban.
Baca Juga: Akhirnya Keluar Rumah Usai Operasi, Ari Lasso Jelaskan Kanker Langka yang Diderita
Sementara itu, para terduga pelaku saat ini dirumahkan demi kelancaran proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Adanya kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual di KPI ini selanjutnya menjadi bahan evaluasi Agung sebagai ketua lembaga tersebut.
Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan dan bullying di KPI ini menjadi viral setelah terduga korban berinisal MS membuat rilis yang ia unggah di media sosial.
Dalam rilis tersebut ia mengaku telah mengalami perundungan oleh sesama pegawai di KPI, yang tak lain adalah rekan kerjanya.
Terduga korban MS ini pun mengaku sudah melakukan beberapa upaya untuk menghentikan perundungan yang ia alami, namun belum membuahkan hasil.
Akhirnya, ia membuat sebuah rilis di media sosial yang kemudian membuat heboh media sosial.
Pasca viralnya rilis MS, kasus pelecehan di KPI ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Zaskia Adya Mecca Ulang Tahun ke-34, Hanung Bramantyo Berikan Kado Tak Terduga Ini
(*)