Ketahui Perbedaan Sertifikasi dan Portofolio Sebagai Penunjang Karier
Tak banyak yang tahu, ternyata ini perbedaan sertifikasi dan portofolio yang biasanya digunakan sebagai penunjang karier.
Parapuan.co- Saat ini banyak sekali lembaga-lembaga yang menyediakan program sertifikasi namun masih banyak yang tidak kredibel.
Bagi para pekerja, sertifikasi adalah hal penting untuk pembuktian kompetensi sebagai penunjang karier.
Namun ada yang menilai bahwa portofolio saja sudah cukup untuk membuktikan bahwa kita kompetan.
Ternyata sertifikasi dan portofolio adalah hal berbeda yang kerap diartikan sama.
Baca juga: HUT TNI ke 76, Begini Prospek Karier Perempuan di Dunia Militer
Melansir dari instagram resmi WEWAW, sertifikasi merupakan salah satu bukti penting untuk menunjang karier dengan mengikuti program pelatihan dan sertifikat dari lembaga yang kredibel.
Pada dasarnya, program sertifikasi hanya berlangsung sesaat atau hitungan hari.
Misalnya produk online Google, sertifikasi Campaign Digital, atau sertifikasi BNSP.
Untuk mendapatkan sertifikasi, Kawan Puan harus menyiapkan dana yang dibutuhkan.
Dana tersebut akan digunakan untuk pelatihan dan ujian kompetensi tentang kelayakan spesifikasimu.
Sertifikasi yang kamu dapatkan, juga memiliki jangka waktu yang terbatas antara 1-3 tahun.
Berbeda dengan sertifikat, portofolio adalah dokumen kumpulan hasil karya atau pencapaian yang mereprestasikan kemampuan dan kompetensimu.
Jika, Kawan Puan ingin melamar pekerjaan, wajib hukumnya untuk memiliki portofolio.
Selain itu, ada beberapa perbedaan sertifikasi dan portofolio yang perlu Kawan Puan pahami:
Baca juga: Sosok Toeti Heraty, Guru Besar UI sekaligus Pendiri Jurnal Perempuan
Sertifikasi
- Bukti tertulis yang bersifat sah bahwa kamu memang kompeten di bidang tertentu
- Sertifikasi bersifat berbayar dan dilakukan dengan jangka waktu tertentu
- Bukan syarat proses mendaftar kerja tapi bisa dijadikan sebagai penunjang karier
Portofolio
- Dokumentasi yang membuktikan mengenai kualitas karya dan kompetensimu
- Bisa didapat seiring dengan banyaknya pengalaman yang kamu miliki
- Selalu diminta dalam proses pendaftaran kerja
Setelah membaca artikel di atas, apakah kini Kawan Puan sudah bisa membedakan antara sertifikasi dan protofolio?
Tulis tanggapan Kawan Puan di kolom komentar ya! (*)