Senin, 25 Agustus 2025

Penting! Ini 4 Fakta soal Vaksin Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Ini 4 fakta tentang vaksin Covid-19 yang perlu orang tua ketahui, mulai dari dosis vaksin, tanggal, hingga jenis vaksin yang digunakan.

Ilustrasi Parapuan Foto 2021-11-06 22:01:15 

Parapuan.co - Kabar baik untuk Kawan Puan yang punya anak usia 6-11 tahun karena kini buah hati sudah bisa mendapatkan vaksin Covid-19.

Bisa begitu karena melansir  Kompas.com, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah resmi menyetujui vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.

Selaras dengan kabar ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang mempersiapkan prosedur pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 agar bisa dilaksanakan segera.

Selagi menunggu giliran untuk mendapatkan vaksin Covid-19, orang tua perlu mempersiapkan kondisi kesehatan anak agar tetap prima.

Di samping itu, sebagai orang tua, Kawan Puan juga perlu mengetahui 4 fakta penting terkait vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Apa saja?

Baca Juga: Jubir Vaksinasi Covid-19: Respons Tiap Orang pada Vaksin Moderna Itu Beda-Beda

1. Jenis vaksin yang digunakan

BPOM mengizinkan penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun dengan merujuk pada hasil penelitian kemanan dan kekebalan yang ditimbulkan terhadap virus Covid-19.

"Hasil uji klinik anak ini lebih pada aspek keamanan dan imunogenisitas. Aspek keamanan menunjukkan ini aman untuk anak usia 6 sampai 11 tahun," ujar Kepala BPOM Penny Lukito dalam konferensi pers, Senin (1/11/2021).

Seiring dengan disetujuinya vaksin Sinovac, pemerintah juga tengah menunggu penerbitan izin emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Sinopharm dan Pfizer untuk anak usia 6-11 tahun.

2. Dosis vaksin yang akan diberikan

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) turut memberikan rekomendasi dosis vaksin yang akan diberikan untuk anak usia 6-11 tahun.

IDAI menyebut, pemberian vaksin Sinovac pada anak golongan 6 tahun ke atas diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali.

Sedangkan, jarak antara pemberian dosis pertama dengan dosis kedua yaitu selama 4 minggu.

3. Kapan pelaksanaan vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin merencanakan program vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun bisa dilaksanakan pada awal 2022.

"Rencananya kalau itu (vaksin) sudah keluar uji klinisnya, kita bisa mulai gunakan di awal tahun depan," ujar Menkes Budi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (26/10/2021).

Ia mengungkapkan, menurut hasil identifikasi Kemenkes dan BPOM, jumlah anak yang ditargertkan untuk menerima vaksin Covid-19 sebanyak 26 juta anak.

Baca Juga: 5 Jenis Vaksin yang Dibutuhkan Perempuan, Lakukan Setidaknya Sekali

4. Kondisi anak yang tidak boleh vaksin Covid-19

IDAI juga memberitahukan tentang kondisi kesehatan tertentu bagi anak yang tidak boleh menerima vaksin Covid-19. Kondisi tersebut antara lain:

- Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol

- Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversaacute demyelinating encephalomyelitis

- Pasien anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi atau radioterapi

- Anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan atau sitostatika berat

- Anak sedang mengalami demam 37,50 derajat Celsius atau lebih

- Anak baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan

Baca Juga: Sudah Lakukan Vaksinasi Covid-19? Yuk Buruan Vaksin, Ini Manfaatnya

- Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan

- Memiliki hipertensi dan diabetes melitus

- Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali

Pesan untuk orang tua, jika masih ragu apakah kondisi kesehatan anak mendukung atau tidak menerima vaksin Covid-19, alangkah lebih baik untuk meminta saran dokter spesialis anak.

Dengan begitu, orang tua dan anak tidak was-was tentang efek samping atau kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) jika melakukan vaksinasi Covid-19. (*)

Sumber: Parapuan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan