Cara dan Syarat Daftar PIN Ibu Hamil untuk Pengguna KRL Commuter Line, Siapkan Dokumen Ini
Pengguna KRL Commuter Line yang sedang hamil bisa mendapatkan PIN Ibu Hamil dengan mendaftar secara gratis di aplikasi C-Access.
TRIBUNNEWS.COM – Berikut cara dan syarat mendapatkan PIN Ibu Hamil untuk pengguna KRL Commuter Line.
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menyediakan fasilitas berupa PIN untuk ibu hamil yang bisa didapatkan dengan mudah.
PIN Ibu Hamil merupakan sebuah tanda pengenal khusus yang diberikan kepada ibu hamil untuk mendapatkan prioritas tempat duduk, terutama saat menggunakan layanan transportasi publik seperti KRL Commuter Line.
Tujuannya adalah untuk memudahkan identifikasi ibu hamil, terutama yang kandungannya belum terlihat secara fisik, sehingga penumpang lain atau petugas dapat memberikan prioritas tempat duduk.
PIN Ibu Hamil biasanya berlaku hingga tanggal perkiraan lahir (HPL) yang tercantum dalam surat keterangan dari rumah sakit atau bidan.
Lantas, bagaimana syarat dan cara mendapatkan PIN Ibu Hamil?
Baca juga: Mulai 15 Agustus 2025, Kereta Api Argo Muria Melayani Naik dan Turun Penumpang di Stasiun Batang
Syarat dan ketentuan
Dikutip dari Instagram @commuterline, berikut syarat untuk bisa mendapatkan PIN Ibu Hamil
Siapkan dokumen yang terdiri dari:
- Alamat email aktif
- Nama lengkap sesuai KTP
- Tanggal lahir
- Nomor telepon aktif
- 16 digit nomor Kartu Multi Trip (KMT)
Apabila belum memiliki KMT, Anda dapat membeli di loket stasiun Commuter Line terdekat.
- Hari Perkiraan Lahir (HPL)
- Foto diri dan surat keterangan kehamilan dari rumah sakit atau bidan dalam satu file foto.
Pendaftaran
Adapun cara pendaftaran PIN Ibu Hamil dapat dilakukan secara online melalui aplikasi C-Access dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Unduh aplikasi C-Access di Google Play Store atau Apple Store apabila belum memiliki
- Daftar akun dengan menggunakan email atau nomor telepon
- Pilih menu “PIN Ibu Hamil”
- Isikan data yang diminta
- Unggah dokumen pendukung
- Tunggu verifikasi dan informasi pengambilan PIN.
Baca juga: Terbaru KA Pasundan, Ini Daftar Kereta Api yang Sudah Pakai Sarana New Generation per 1 Agustus 2025
Lokasi Pengambilan PIN
Tempat pengambilan pin ibu hamil KRL dapat dilakukan di stasiun-stasiun tertentu. Di wilayah Jabodetabek, stasiun yang melayani pengambilan pin ibu hamil adalah Bogor, Sudirman, Juanda, Tanah Abang, Duri, dan Bekasi.
Selain itu, pengguna KRL rute Jogja-Solo juga dapat mengambil pin di stasiun-stasiun seperti Yogyakarta, Lempuyangan, Maguwo, Klaten, Purwosari, dan Solo Balapan.
Sebagai catatan:
- Pendaftaran hingga pengambilan PIN Ibu Hamil ini tidak dipungut biaya alias gratis
- PIN ini hanya berlaku selama masa kehamilan dan wajib dikembalikan setelah melahirkan atau melewati masa HPL.
(Tribunnews.com/David Adi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.