Pemilu 2014
KPU akan Sosialisasikan Peserta Pemilu Terdiskualifikasi di TPS
Peserta Pemilu 2014 yang resmi didiskualifikasi, akan dibiarkan tercantum dalam surat suara yang sudah dicetak.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peserta Pemilu 2014, baik partai politik dan calon anggota DPD RI yang resmi didiskualifikasi karena terlambat menyerahkan laporan dana kampanye 2 Maret 2014, akan dibiarkan tercantum dalam surat suara yang sudah dicetak.
Namun, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia akan membuat surat edaran ke KPU Provinsi, Kabupaten atau Kota sampai tempat pemungutan suara, bahwa partai politik dan calon DPD RI tersebut tidak memenuhi syarat (TMS) lagi sebagai peserta pemilu.
"Nanti kita informasikan yang meninggal, peserta pemilu yang didiskualifikasi dan memang harus dicoret sebagai tidak memenuhi syarat. Kita akan membuat surat edaran ke daerah pemilihan tersebut," ujar komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah di KPU, Jakarta, Senin (10/3/2014).
Ferry mencontohkan, misalnya peserta pemilu dari parpol A, atau calon DPD RI A, atau caleg A sudah meninggal, sudah tidak memenuhi syarat. Sehingga tidak lagi ikut berpartisipasi dalam Pemilu Legislatif 9 April 2014. Kalau pun ada pemilih memberikan hak suaranya tak apa.
KPU masih menunggu berita acara (BA) berisi peserta pemilu yang tak patuh melaporkan dana kampanye dari KPU Provinsi, Kabupaten atau Kota. Adapun parpol tingkat nasional tidak ada yang didiskualifikasi karena melaporkan tepat waktu.
Berita acara ini, selain pertimbangan aspek lainnya, jadi panduan KPU RI untuk menetapkan peserta pemilu didiskualifikasi atau tidak berdasar rapat pleno sebelum diumumkan ke publik. Keputusan diskualifikasi dikeluarkan KPU RI.
"Kita sudah dapat datanya dari KPU Provinsi, KPU Kabupaten atau Kota berikut berita acaranya. Kalau sudah clear tidak ada problem lagi kita buatkan SK, soal kasus yang harus didiskualfiikasi," sambung mantan Ketua KPU Jawa Barat ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/20140308_123417_lipat-surat-suara-pemilu-legislatif-2014.jpg)