Kamis, 21 Agustus 2025

Pemilu 2014

Nova Riyanti Yusuf Tegaskan Tak Terlibat Penggelembungan Suara

Nova Riyanti Yusuf, menegaskan sama sekali tidak mengenal Kepala Dusun Sugihan Kabupaten Blitar, Hari Patmono

Editor: Sanusi
zoom-inlihat foto Nova Riyanti Yusuf Tegaskan Tak Terlibat Penggelembungan Suara
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Nova Riyanti Yusuf

“Hari Patmono dijerat Undang-undang Pemilu Nomor 8 Tahun 2012, pasal 309 tentang Perbuatan yang Bisa Menyebabkan Berkurang atau Bertambahnya Surat Suara Peserta Pemilu, dengan juncto pasal 321 terkait pelanggaran yang dilakukan oleh petugas ditambah 1/3 jumlah hukuman, yakni minimal 4 tahun,” ujarnya.‬

Untuk diketahui belakangan ini ramai pemberitaan media massa menyudutkan caleg yang suaranya dicoblos. Salah satunya caleg DPR RI nomor 2 Partai Demokrat Nova Riyanti Yusuf.

Di beberapa media online, sempat disebut kasus di TPS 19 Dusun Sugihan, Desa Pojok, Kecamatan Garum Kabupaten Blitar merupakan penggelembungan suara.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan