Sabtu, 30 Agustus 2025

Kisruh PPP

Rapimnas PPP Bakal Hasilkan Keputusan Penting

Rapimnas merupakan wadah bagi pihaknya untuk memusyawarahkan hal yang bersifat strategis untuk pengambilan keputusan.

Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM/ABDUL QODIR
Pimpinan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta, Sabtu (19/4/2014) malam. Rapat tersebut tidak dihadiri ketua umum partai, Suryadharma Ali dan empat Ketua DPW tingkat provinsi. Rapat itu dilakukan menyusul sejumlah pelanggaran yang dilakukan Suryadharma Ali. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menegaskan agenda rapat pimpinan nasional (Rapimnas) akan mengeluarkan keputusan penting.

Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi mengatakan rapimnas merupakan wadah bagi pihaknya untuk memusyawarahkan hal yang bersifat strategis untuk pengambilan keputusan.

"Rapimnas adalah bagian tak terpisahkan dari dinamika internal partai maupun dinamika eksternal politik kita," kata Emron dalam sambutan pembukaan Rapimnas di Gedung DPP PPP, Jakarta, Sabtu (19/4/2014).

Emron mengatakan keputusan strategis rapimnas harus didahului dengan pembicaraan internal partai. Ia lalu mengingatkan peserta rapimnas pengurus harian DPP, Ketua-Ketua DPW dan Ketua Majelis Mahkamah Partai.

"Di rapimnas ini kita membahas haluan-halauan partai kita. Ini rapimnas pertama yang digelar setelah Pileg 9 April. Karena itu Rapimnas kali ini adalah Rapimnas yang sangat strategis. Karena didahului dinamika politik internal yang cukup menghangat," tuturnya.

Diketahui dalam Rapimnas yang digelar malam ini dihadiri 26 DPW PPP se-Indonesia. Selain itu dihadiri pula oleh Sekjen PPP Romahurmuziy, Wakil Ketua Umum Suharso Manoarfa, Wakil Ketua Umum Emron Pangkapi dan Wakil Ketua Umum Lukman Hakim Syaifuddin.(Ferdinand Waskita)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan