Minggu, 12 April 2026

Pemilu 2014

Ini Penjelasan Panwaslu Soal Ricuh Rapat Pleno KPU Kota Tangerang

KPU Kota Tangerang melaksanakan rapat rekapitulasi pemungutan suara pada hari Minggu (20/4/2014)

Warta Kota/Nur Ichsan
Pengurus KPU Kota Tangerang, Jumat (11/4/2014), akan berkerja ekstra terkait pelaksanaan pileg ulang yang berada di 66 TPS di wilayah itu. Pemilihan umum legislatif ulangan ini akan berlangsung pada Minggu (13/4) ini terkait tertukarnya surat suara DPRD Provinsi Banten. (Warta Kota/Nur Ichsan) 

Laporan Wartawan Warta Kota Andika Panduwinata

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Panwaslu Kota Tangerang menjelaskan perihal kericuhan yang terjadi saat rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang. KPU Kota Tangerang melaksanakan rapat rekapitulasi pemungutan suara pada hari Minggu (20/4/2014) namun agenda itu berujung pada kericuhan karena salah satu saksi dari partai Hanura menilai ada kecurangan PPK Neglasari.

Agus Muslim Divisi Pengawasan Panwaslu Kota Tangerang mengatakan, kericuhan yang terjadi awalnya dikarenakan ketidakpatuhan Ketua PPK Neglasari. Ketua PPK Neglasari menggelar pleno pada tanggal 11 April. Saksi dari Partai Hanura merasa tidak diundang pada pleno tersebut.

"Saksi dari Partai Hanura sudah melaporkan kepada panwaslu perihal ini," ujar Agus Muslim.

Panwaslu kemudian merekomendasikan kepada KPU Kota Tangerang. Dalam rapat pleno yang dilaksanakan KPU Kota Tangerang, terjadi kericuhan sekitar pukul 17.00 WIB saat Ketua PPK Neglasari membacakan hasil pemungutan suara. Saksi dari Partai Hanura protes keras terhadap hasil perhitungan suara PPK Neglasari.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved