Selasa, 14 April 2026

Pemilu 2014

KPU Tak Asal Sahkan Rekapitulasi Tujuh Provinsi

Sigit Pamungkas menjelaskan di sisa waktu sebelum jadwal penetapan hasil Pemilu Legislatif 2014 KPU harus selesaikan rekapitulasi suara 7 provinsi

Penulis: Y Gustaman
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sigit Pamungkas menjelaskan, di sisa waktu sebelum jadwal penetapan hasil Pemilu Legislatif 2014 pukul 19.30 WIB, KPU harus menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara tujuh provinsi.

Lagi pula, kata Sigit, sisa tujuh provinsi yang rekapitulasinya akan dilangsungkan di sisa waktu yakni Bengkulu, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, Jawa Barat dan Sulawesi Barat, hanya membacakan hasil pencermatan yang sudah dilakukan selama ini.

Menurut Sigit, meski waktunya mepet, untuk mengejar waktu penetapan tersebut, KPU tetap berpedoman bahwa proses pembahasannya akomodatif terhadap pertanyaan saksi partai politik, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.

"Jadi di tengah sisa provinsi yang belum ditetapkan dan batas waktu yang tersedia KPU tidak sembarangan mengesahkan hasil," ujar Sigit kepada wartawan usai mengikuti rapat pleno terbuka di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (9/5/2014) pagi.

"KPU optimis selesai. Sebab ada semangat yang besar dari partai-partai untuk menuntaskannya," kata alumnus Universitas Gajah Mada ini. Saat ini, pembahasan rekapitulasi yang sedang berlangsung adalah Dapil Jabar I-XI (minus II, VIII, dan IX).

Tags
KPU
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved