Rabu, 27 Agustus 2025

Calon Presiden 2014

Capres-Cawapres Harus Mau Buka Hasil Test Psikologi

Saya kira harus dibuka hasilnya supaya rakyat tahu kayak apa sih tingkat kecerdasan, kecakapan, kejujuran, dan tingkat komitmen capres

Penulis: Johnson Simanjuntak
Warta Kota/Henry Lopulalan
Capres Prabowo Subianto (kiri) dan Capres Joko Widodo ( kanan) menunjukkan hasil undian pada Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Capres dan Cawapres Pemilu Tahun 2014 di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (1/6/2014). Pasangan Capres dan Cawapres, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa mendapatkan nomor urut satu sedangkan pasangan Capres dan Cawapres, Joko Widodo dan Jusuf Kalla bernomor urut dua. (Warta Kota/Henryl Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meskipun data kesehatan pasangan capres-cawapres termasuk data pribadi yang bersifat rahasia, namun karena diperlukan untuk bahan penilaian terhadap calon pemimpin bangsa, maka sebaiknya dibuka.

"Saya kira harus dibuka hasilnya supaya rakyat tahu kayak apa sih tingkat kecerdasan, kecakapan, kejujuran, dan tingkat komitmen capres yang akan dipilihnya," kata Juru debat Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Fahri Hamzah, Senin (2/6/2014).

Menurutnya, orang mau masuk jadi pegawai perusahaan saja harus diperiksa tes kesehatannya dan pemilik perusahaan berhak menolak kalau terbukti secara kesehatan baik fisik maupun rohani tidak sesuai dengan kriteria kebutuhan perusahaan.

"Rakyat harusnya juga diberi tahu, kalau memang mau menerima kekurangan yah itu terserah rakyat sendiri," kata Fahri Hamzah.

Ditanya, apakah Prabowo setuju (hasil tes psikologinya, red) diumumkan, sambil tertawa, Fahri mengatakan bila tujuannya untuk mendapatkan pemimpin yang baik, rakyat tahu karakter pemimpinnya, kenapa tidak?

"Makanya saya ajukan usulan ini supaya rakyat tidak salah memilih pemimpin. Kan hasil tesnya bisa digunakan untuk lakukan penilaian." ujarnya.

Fahri mengatakan, yang paling penting diketahui oleh publik adalah hasil test psikologi karena dengan mengetahui hasil test psikologi, rakyat yang akan memilih akan tahu seperti apa konsistensi capres, kemantapan hati, kecerdasan, motivasi dan alasan yang mendorongnya menjadi calon presiden.

Terpisah Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Jawa Barat Asep Warlan Yusuf mengatakan bahwa hasil test kesehatan menurut UU Pilpres tidak boleh dipublikasikan.

Menurutnya, hasil test kesehatan yang dilakukukan oleh tim dokter dan ditetapkan oleh KPU hanya bisa memberikan informasi mengenai layak tidaknya calon presiden dan calon presiden secara kesehatan jasmani maupun rohani.

”Jadi tidak bisa dipaksakan kepada KPU bahwa hasil test kesehatan diungkapkan ke publik,” katanya.

Namun menurut Asep ada baiknya pasangan capres maupun cawapres yang berkompetisi dalam pilpres membuka sendiri data kesehatannya baik fisik maupun rohaninya.

”Mereka tidak bisa dipaksa untuk membuka data kesehatan itu, kecuali dari mereka sendiri ada kerelaan untuk membukanya agar rakyat bisa menilai dengan baik kondisi kesehatan mereka, psikologis mereka,” katanya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan