Calon Presiden 2014
Demokrat Akan Ambil Sikap Setelah Putusan MK
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin menyatakan Demokrat akan tetap dalam posisi netral.
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin menyatakan Demokrat akan tetap dalam posisi netral. Sebab partainya, terang Amir, selalu bisa menyesuaikan diri dengan tidak membebani presiden dan wakil presiden terpilih dengan syarat yang rumit.
Amir mengklaim, kalaupun bekerja sama dengan presiden dan wakil presiden terpilih, dalam hal ini Joko Widodo-Jusuf Kalla, semua akan dilakukan murni untuk kepentingan rakyat.
"Saya ulangi, kerjasama kita di dalam kabinet memperjuangkan kepentingan rakyat, tidak identik dengan bagi-bagi kursi. Apalagi Jokowi telah menekankan dia akan sangat memperhatikan meritokrasi," kata Amir di kantornya, Jakarta, Senin (4/8/2014).
Amir sendiri memuji langkah Jokowi. Ia meyakini, Jokowi akan profesional mengangkat pembantunya di kabinet nanti.
Amir menambahkan, berdasarkan perintah Ketua Umum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, Demokrat baru akan mengambil sikap pascaadanya keputusan sah dari gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi oleh pasangan Prabowo-Hatta.
"Jadi posisi Demokrat yang kebetulan Presidennya adalah Ketum itu masih tetap menekankan posisi netral untuk menjaga keteduhan situasi. Tetapi manakala dengan adanya penetapan KPU dengan adanya putusan MK itulah nanti yang akan menjadi penjuru daripada Demokrat," ujarnya.