Kamis, 28 Agustus 2025

Calon Presiden 2014

Panglima TNI: Siaga Dua Jelang Sidang Gugatan Hasil Pilpres di MK

Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan, pihaknya menetapkan status siaga dua jelang sidang gugatan hasil pilpres

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
Puspen TNI/Puspen TNI
Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko, mengadakan acara Halal Bihalal bertempat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Senin (4/8/2014). Acara Halal Bihalal dalam rangka Idul Fitri 1435 H yang diadakan secara sederhana, diikuti oleh seluruh Prajurit dan PNS TNI di lingkungan Mabes TNI. Dengan saling berjabatan tangan dan mengucapkan mohon maaf lahir dan bathin, Halal Bihalal diawali oleh para pejabat teras Mabes TNI, para Perwira, Bintara, Tamtama dan Pegawai Negeri Sipil. (Puspen TNI) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAPanglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan, pihaknya menetapkan status siaga dua jelang sidang gugatan hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sekarang statusnya siaga dua, setelah pilpres siaga satu. Tapi semuanya disesuaikan dengan perkembangan yang terjadi," kata Jenderal Moeldoko usai acara Halal Bihalal bertempat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Senin (4/8/2014).

Dirinya menjelaskan, saat ini situasi masih kondusif menurut laporan dari intelijen. "Hingga saat ini masih kondusif, tapi kita pasti siap mengamankan. Dan kita persiapkan lagi," katanya.

Sebelumnya diketahui pasangan Prabowo-Hatta mengajukan PHPU ke MK dengan alasan telah terjadi kecurangan dalam Pilpres. Menurut mereka, ada kecurangan sistematis yang terjadi hingga pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Menurut hitungan kubu Prabowo-Hatta, pasangan nomor urut satu mendapat 67.139.153 suara dan pasangan Jokowi-JK mendapat 66.435.124 suara (selisih 704.011 suara). KPU menetapkan Jokowi-JK menang dengan 70.997.833 suara atas Prabowo-Hatta dengan 62.576.444 suara (selisih 8.421.389 suara).

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan