Selasa, 30 September 2025

Calon Presiden 2014

Tim Hukum Prabowo-Hatta Siapkan Tujuh Ahli di Sidang MK

"Ahli yang kami ajukan bukan sekadar punya pengetahuan dan pengalaman. Ahli akan terangkan fakta berdasarkan penelitian," kata Maqdir Ismail.

Editor: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Sebanyak 25 saksi dari pihak Prabowo-Hatta saat sidang lanjutan gugatan Pilpres 2014 diambil sumpah di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2014). Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan Bawaslu terkait gugatan Pilpres pasangan Prabowo-Hatta serta saksi dari pihak pemohon. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Hukum Prabowo-Hatta mempersiapkan ahli yang akan dihadirkan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014, Jumat (15/8/2014).

"Ahli yang kami ajukan bukan sekadar punya pengetahuan dan pengalaman. Ahli akan terangkan fakta berdasarkan penelitian," kata Maqdir Ismail di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (14/8/2014).

Maqdir berharap para ahli mampu mencerahkan terhadap permasalahan sengketa Pilpres 2014 yang saat ini masih berjalan. Para ahli ini akan memberi keterangan berdasarkan fakta.

"Mereka akan memberikan pencerahan. Pernyataan mereka berdasarkan tesis yang pernah diteliti," tuturnya. Ahli yang akan dihadirkan besok berjumlah tujuh orang dan lima sudah pasti.

Ahli ini akan memaparkan apakah proses penyelenggaraan Pilpres 2014 benar atau tidak. Pihaknya ingin agar ahli menerangkan mulai dari proses pengadaan logistik, pendistribusian yang dianggap pihaknya tidak benar.

"Menurut hemat kami mulai pendistribusian logistik tidak benar," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved