Rabu, 10 September 2025

Tes Kemampuan Akademik Sudah Punya Aturan Main, Ini Bocorannya!

Simak bocoran aturan dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SMA/MA dan SMK/MAK, SD dan SMP.

|
ISTIMEWA/Ganesha Operation
TES KEMAMPUAN AKADEMIK - Simak bocoran aturan dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SMA/MA dan SMK/MAK, SD dan SMP. 

Berapa Waktu yang Disediakan?

Setiap mata pelajaran punya durasi berbeda. Misalnya, untuk SMA/SMK, Bahasa Indonesia diberi waktu 45 menit, Matematika 50 menit, Bahasa Inggris 45 menit, dan mapel pilihan 60 menit.

Sedangkan untuk SD dan SMP, Bahasa Indonesia dan Matematika masing-masing 60 menit. Oh ya, sebelum ujian dimulai, kamu akan dapat 10 menit sesi latihan supaya lebih siap.

Mata Pelajaran yang Diujikan

Untuk SMA/MA, kamu akan akan mengerjakan mapel wajib seperti Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris.

Ditambah dua mata pelajaran pilihan, bisa Fisika, Kimia, Ekonomi, Bahasa Arab, dan lainnya sesuai peminatan.

Khusus SMK/MAK, ada mata pelajaran Projek Kreatif dan Kewirausahaan yang wajib diambil, plus satu mapel tambahan sesuai jurusan.

Sementara itu, SD dan SMP fokus pada dua mapel inti yaitu hanya Bahasa Indonesia dan Matematika.

Bagaimana Cara Penskorannya?

Setiap jawaban kamu dianalisis per mata pelajaran, lalu diolah menjadi satu nilai akhir.

Hasilnya akan muncul dalam rentang 0–100, dengan pembulatan dua angka di belakang koma.

Semua ini dilakukan secara terstandar dan diawasi ketat, jadi jangan khawatir soal transparansi.

Dengan aturan ini, tidak ada lagi alasan untuk bilang, “Masih bingung, TKA kayak gimana, sih?” Sekarang, kamu sudah punya gambaran jelas. Tinggal menyiapkan diri biar nanti lancar.

Masih Bingung Apa Itu TKA? Ini Penjelasannya!

Kalau kamu masih bingung, yuk kita refresh sedikit.

Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah sistem evaluasi baru yang dirancang lebih objektif, inklusif, dan terstandar, sesuai kebutuhan pendidikan era sekarang.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan