Terintegrasi dengan Asesmen Nasional, TKA SD–SMP Siap Digelar!
Kemendikdasmen menyiapkan pelaksanaan TKA untuk jenjang SD dan SMP pada 2026 yang direncanakan terintegrasi dengan Asesmen Nasional (AN).
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menyiapkan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada tahun 2026.
Pelaksanaan TKA SD dan SMP tersebut direncanakan terintegrasi dengan Asesmen Nasional (AN) sebagai bagian dari sistem evaluasi pendidikan nasional.
Tanggal-tanggal penting TKA pun mengalami beberapa perubahan dan informasi ini sudah disampaikan secara resmi oleh Kemendikdasmen.
TKA akan diikuti oleh murid kelas VI SD dan kelas IX SMP. Tahap awal berupa pendaftaran peserta dijadwalkan mulai 19 Januari hingga 28 Februari 2026.
Setelah itu, Kemendikdasmen menyiapkan serangkaian simulasi untuk memastikan kesiapan teknis pelaksanaan di satuan pendidikan.
Simulasi TKA untuk jenjang SMP direncanakan berlangsung pada 23 Februari hingga 1 Maret 2026, sementara simulasi TKA SD dijadwalkan pada 2 Maret hingga 8 Maret 2026.
Adapun tahap persiapan akhir atau gladi bersih akan dilaksanakan pada 9 Maret hingga 17 Maret 2026.
Untuk pelaksanaan utama, TKA jenjang SMP dijadwalkan berlangsung pada 6 April hingga 16 April 2026.
Sementara itu, TKA untuk jenjang SD direncanakan digelar pada 20 April hingga 30 April 2026.
Setelah pelaksanaan TKA SD dan SMP selesai, hasil asesmen akan diolah pada 18 Mei hingga 23 Mei 2026 dan dijadwalkan diumumkan pada 24 Mei 2026.
Seluruh rangkaian TKA akan dilaksanakan berbasis komputer dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur serta kondisi daerah masing-masing.
Kemendikdasmen juga menyiapkan mekanisme penyesuaian guna mengantisipasi potensi kendala teknis selama pelaksanaan di lapangan.
Baca juga: Nilai TKA 2025 Jeblok, Sinyal Bahaya Pendidikan Kita atau Sekadar Angka di Atas Kertas?
Mekanisme dan Rencana Teknis Pelaksanaan TKA SD–SMP
Penilaian TKA menggunakan pendekatan yang mempertimbangkan tingkat kesulitan serta karakteristik soal, sehingga capaian akademik murid dapat tergambar secara lebih adil dan informatif.
Setiap peserta akan memperoleh hasil asesmen yang disertai deskripsi capaian sebagai acuan penguatan kompetensi ke depan.
Pada jenjang SD dan SMP, TKA dirancang untuk disinergikan dengan Asesmen Nasional (AN), baik dari sisi karakteristik maupun pendekatan penilaian, dengan menyesuaikan tahap perkembangan peserta didik.
Integrasi ini dimaksudkan agar pemetaan capaian akademik dapat dilakukan lebih lengkap tanpa menambah beban asesmen di satuan pendidikan.
Melalui pelaksanaan TKA SD dan SMP tahun 2026, pemerintah berharap dapat memperkuat fondasi pembelajaran sejak jenjang pendidikan dasar sekaligus mendorong peningkatan mutu pendidikan secara sistemik dan berkelanjutan di seluruh daerah.
Sekilas Tentang TKA dan Pelaksanaan di Jenjang SMA
Tes Kemampuan Akademik (TKA) hadir sebagai respons atas kebutuhan pelaporan capaian akademik murid yang terstandar dan dapat diperbandingkan secara objektif.
Dalam beberapa tahun terakhir, ketiadaan penilaian akademik individu berbasis standar nasional menimbulkan persoalan, terutama ketika data capaian murid digunakan dalam proses seleksi antar satuan pendidikan.
Perbedaan sistem penilaian di tiap sekolah berpotensi menimbulkan ketimpangan dalam aspek objektivitas dan keadilan.
Sebagai sistem evaluasi baru, TKA diperkenalkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025 dan mulai diterapkan secara bertahap pada tahun ajaran 2025/2026.
Kehadiran TKA menandai perubahan pendekatan asesmen nasional dengan menempatkannya sebagai alat ukur capaian akademik yang lebih objektif, terstandar, dan menyeluruh, sekaligus menggantikan posisi Ujian Nasional yang telah dihentikan sejak 2021.
TKA juga ditegaskan bukan sebagai ujian kelulusan dan tidak bersifat wajib.
Kehadirannya ditujukan untuk membantu satuan pendidikan, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan memahami kondisi riil capaian akademik murid.
Dengan demikian, perbaikan pembelajaran dapat dirancang secara lebih terarah dan berbasis data.
Secara umum, TKA dirancang untuk menilai capaian akademik murid secara nasional, memperluas akses kesetaraan hasil belajar, serta menjadi dasar pemetaan mutu pendidikan di berbagai wilayah.
Selain itu, hasil TKA diharapkan dapat mendorong perbaikan proses pembelajaran di satuan pendidikan dan menjadi pijakan dalam perumusan kebijakan peningkatan mutu pendidikan secara nasional.
Dalam implementasinya, TKA memiliki karakteristik yang berbeda antarjenjang.
Sebelumnya, TKA untuk jenjang SMA, SMK, MA, dan Paket C telah dilaksanakan pada 3–6 November 2025 dengan tingkat partisipasi satuan pendidikan mencapai lebih dari 82 persen dan kehadiran murid sebesar 98,56 persen dari total peserta terdaftar.
Pelaksanaan TKA SMA pada 2025 tercatat diikuti oleh jutaan peserta dari puluhan ribu satuan pendidikan di seluruh Indonesia, mencerminkan kesiapan serta tingginya partisipasi satuan pendidikan.
Pengalaman pelaksanaan di jenjang menengah atas tersebut menjadi pijakan penting bagi penyelenggaraan TKA SD dan SMP pada 2026.
Dengan demikian, pelaksanaan TKA SD dan SMP tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi kelanjutan agenda nasional dalam membangun sistem asesmen pendidikan yang lebih adil, terukur, dan berkelanjutan sejak jenjang pendidikan dasar. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/TES-KEMAMPUAN-AKADEMIK-GO.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.