Selasa, 2 Juni 2026

Mendikdasmen: Bullying di Sekolah Kerap Berawal dari Candaan Sesama Siswa

Langkah ini untuk menghilangkan berbagai bentuk perilaku yang berpotensi menjadi perundungan.

Tayang:
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
PERUNDUNGAN DI SEKOLAH - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti pada acara peluncuran Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Artotel Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).  

Ringkasan Berita:
  • Menteri Abdul Mu'ti mengingatkan bahwa perundungan (bullying) di sekolah sering bermula dari candaan yang dianggap lucu oleh pelaku, namun justru menyakiti dan melestarikan korban. 
  • Ejekkan terkait kondisi fisik atau kemampuan seseorang termasuk bentuk terbuka dan perundungan yang tidak dapat dianggap sebagai lelucon biasa.
  • Untuk mencegah perundungan, Kemendikdasmen mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan lebih humanis.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengingatkan bahwa perundungan atau bullying di lingkungan sekolah sering kali berawal dari candaan yang dianggap lucu oleh pelaku.

Menurut Abdul Mu'ti, candaan tersebut justru menyakiti dan merendahkan korban.

Ejekan terhadap kondisi fisik seseorang, kata Abdul Mu'ti, kerap dianggap sebagai bahan bercanda, padahal termasuk bentuk pelecehan dan bullying.

"Ya kadang-kadang sebagian dari melucu itu justru melakukan harassment. Itu kan maunya melucu tetapi kan itu harassment, itu bullying sebenarnya. Atau istilah-istilah lain yang mungkin sering kita temukan," kata Abdul Mu'ti pada peluncuran Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Artotel Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Pemerintah, kata Abdul Mu'ti, mendorong pendekatan yang lebih humanis dalam menciptakan lingkungan sekolah aman dan nyaman.

Langkah ini untuk menghilangkan berbagai bentuk perilaku yang berpotensi menjadi perundungan.

Abdul Mu'ti melakukan penyesuaian dalam pendekatan pembelajaran yang selama ini dikenal dengan istilah fun learning. 

Menurutnya, konsep tersebut tidak boleh dimaknai sebagai kegiatan yang sekadar lucu-lucuan di kelas.

"Karena yang lama itu kesannya fun learning itu belajar yang funny learning gitu. Fun means funny. Menyenangkan itu artinya lucu," katanya. 

Kemendikdasmen, kata Abdul Mu'ti menekankan konsep pembelajaran yang menggembirakan atau joyful learning.

Model pembelajaran ini memiliki suasana belajar yang membuat siswa merasa dihargai, diterima, dan nyaman berada di lingkungan sekolah.

"Kemudian kita alignment-kan dengan pembelajaran yang joyful, yang menggembirakan. Kami memang sedikit mengganti terjemahan joyful dari menyenangkan menjadi menggembirakan," katanya. 

Menurut dia, setiap siswa yang datang ke sekolah memiliki potensi dan kemampuan yang perlu dihargai serta dikembangkan.

"To be mindful itu artinya tidak menganggap murid itu rendah karena tampilan fisiknya, tidak boleh merendahkan mereka karena capaian akademiknya," kata Abdul Mu'ti.

Sementara itu, Wakil Duta Besar Australia Gita Kamath mengatakan pihanya bekerjasama dengan Kemendikdasmen untuk menciptakan sekolah yang aman dan nyaman.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved