Senin, 13 April 2026

KBBI 2025 Perkaya Kosakata Bahasa Indonesia dengan 3.259 Entri Baru

Kemendikdasmen melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) menambahkan sebanyak 3.259 entri baru ke dalam KBBI.

Editor: Tiara Shelavie
ISTIMEWA/GANESHA OPERATION
KOSAKATA BARU - Kemendikdasmen melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) menambahkan sebanyak 3.259 entri baru ke dalam KBBI. 

TRIBUNNEWS.COM - Bahasa Indonesia terus menunjukkan sifatnya yang dinamis dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Hal ini tercermin dari pemutakhiran Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) 2025 yang kembali menghadirkan ribuan kosakata baru sebagai respons atas perubahan sosial, budaya, hingga kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan. Masuknya kata-kata baru ke dalam KBBI menjadi penanda bahwa bahasa Indonesia tidak bersifat stagnan, melainkan terus bertumbuh mengikuti kebutuhan penuturnya.

Pada pemutakhiran terbaru yang dilakukan pada Oktober 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) menambahkan sebanyak 3.259 entri baru ke dalam KBBI. Dengan penambahan tersebut, jumlah keseluruhan entri dalam KBBI kini mencapai 210.595 entri. Entri-entri baru ini berasal dari beragam sumber bahasa daerah maupun bahasa asing, seperti Sansekerta, Jawa, Sunda, Arab, Portugis, Belanda, hingga Inggris, yang selama ini telah hidup dan digunakan dalam praktik berbahasa masyarakat Indonesia.

KBBI sebagai Rujukan Resmi Bahasa Indonesia

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) merupakan rujukan resmi bahasa Indonesia yang disusun dan dikelola oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Keberadaan KBBI tidak hanya berfungsi sebagai pedoman penggunaan bahasa yang baku, tetapi juga menjadi cerminan perkembangan bahasa Indonesia dari waktu ke waktu.

Dalam setiap entri KBBI, pembaca tidak hanya menemukan definisi kata, tetapi juga informasi kebahasaan yang lebih lengkap. KBBI menggunakan berbagai label untuk menjelaskan ragam penggunaan suatu kata. Misalnya, label cak yang menandai kata hanya digunakan dalam ragam percakapan informal dan tidak termasuk kata baku, atau label kas yang menunjukkan kata tersebut tergolong kasar dan lazim digunakan dalam konteks umpatan. Selain itu, KBBI juga menerapkan sistem rujuk silang untuk mengarahkan pengguna pada bentuk kata yang baku. Dengan cara ini, KBBI tidak serta-merta membakukan semua kosakata yang dicatat, melainkan memberikan penjelasan yang proporsional dan kontekstual.

Contoh Entri Baru dalam KBBI 2025

Masuknya sebuah kata ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) bukanlah proses yang instan. Setiap entri baru harus melalui mekanisme penyuntingan yang berjenjang dan terstandar. Berdasarkan penjelasan Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, usulan kosakata yang berasal dari tim internal Badan Bahasa maupun dari masyarakat akan disunting oleh editor, ditelaah oleh redaktur, lalu disahkan oleh validator sebelum ditetapkan sebagai entri resmi. Proses ini dilakukan secara ketat untuk memastikan setiap kata yang masuk telah memenuhi kaidah kebahasaan yang berlaku.

Partisipasi publik menjadi salah satu kekuatan utama dalam pengembangan KBBI. Hingga kini, KBBI Daring telah menerima lebih dari 255 ribu usulan kosakata dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, sekitar 70 persen di antaranya telah melalui proses penyuntingan. Usulan yang masih memerlukan perbaikan akan dikembalikan kepada pengusul, sementara usulan yang dinilai layak akan divalidasi dan dimasukkan ke dalam daftar pemutakhiran pada periode berikutnya. Mekanisme ini menunjukkan bahwa KBBI berkembang bersama penuturnya, bukan disusun secara sepihak.

Sejumlah contoh entri baru yang tercatat sepanjang 2025 memperlihatkan kedekatan KBBI dengan penggunaan bahasa sehari-hari. Salah satunya adalah kata palum, yang secara makna menjadi kebalikan dari kata haus. Jika haus diartikan sebagai kondisi ingin minum karena tenggorokan kering, maka palum bermakna sudah puas minum atau hilang rasa haus.

Selain palum, KBBI juga mencatat kata galgah, yang didefinisikan sebagai kondisi (sudah) lega atau segar pada kerongkongan karena minum; tidak dahaga. Menariknya, kata ini dikenal luas setelah viral di media sosial karena didaftarkan oleh seorang konten kreator di Indonesia. Fenomena ini menunjukkan bagaimana media sosial kini turut berperan dalam memperkaya khazanah kosakata bahasa Indonesia.

Contoh lain datang dari kata mager, akronim dari malas gerak, yang digunakan untuk menggambarkan kondisi enggan beraktivitas. Istilah ini sudah lama hidup dalam percakapan sehari-hari, khususnya di kalangan generasi muda. Ada pula kata julid, yang merujuk pada sikap iri atau dengki yang kerap diekspresikan melalui komentar atau opini negatif, terutama di media sosial.

Dari ranah digital, KBBI mencatat istilah AFK (away from keyboard). Sementara itu, istilah kapitil resmi digunakan untuk menyebut huruf kecil seperti a, b, dan c. Berbeda dari banyak kosakata lain, kapitil bukanlah kata turunan dan tidak berasal dari proses pembentukan imbuhan, melainkan diciptakan secara khusus untuk menjawab kebutuhan penamaan dalam bahasa Indonesia.

Menggunakan KBBI untuk Bahasa yang Tertib dan Lestari

Pemutakhiran Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) 2025 menjadi pengingat bahwa penggunaan bahasa yang baik dan benar tidak dapat dilepaskan dari kesadaran para penuturnya. KBBI hadir bukan hanya sebagai kamus, tetapi sebagai rujukan utama dalam memastikan ketepatan makna, kerapian struktur, dan kejelasan tata bahasa dalam komunikasi sehari-hari, baik lisan maupun tulisan.

Penggunaan bahasa sesuai kaidah KBBI memberikan banyak manfaat. Kalimat menjadi lebih tertata, pesan tersampaikan secara utuh, dan potensi salah tafsir dapat diminimalkan. Dalam konteks pendidikan, media, dan penulisan formal, ketepatan berbahasa juga berpengaruh langsung terhadap kualitas penyampaian gagasan. Bahasa yang rapi mencerminkan cara berpikir yang terstruktur dan bertanggung jawab.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved