Jumat, 14 November 2025

Mendikbud Sebarkan SE Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Sebelum dan Sesudah KBM

Mendikbud meminta sekolah memajang bingkai tulisan Pancasila, foto presiden, foto wakil presiden, dan foto beberapa pahlawan nasional di setiap kelas

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Jabar/Teuku Muh Guci S
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (berpeci) mendatangi SMA Negeri 10 Bandung di Jalan Cikutra, Kota Bandung, Minggu (23/4/2017). TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid menjelaskan bahwa Mendikbud telah mengeluarkan surat edaran 11 April 2017.

Isi dari surat edaran itu adalah menyarankan sekolah-sekolah agar mendorong muridnya untuk melakukan kegiatan yang bisa meningkatkan nasionalisme saat sebelum, selama, serta setelah kegiatan belajar dan mengajar (KBM) di sekolah berlangsung.

"Kegiatan itu antara lain menyanyikan lagu Indonesia Raya saat akan memulai dan mengakhiri KBM. Singapura yang sudah modern saja masih melakukan hal tersebut, seharusnya kita bisa lebih baik," ujarnya saat ditemui di Gedung E Kemendikbud, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (28/4/2017).

Selain itu dalam surat edaran itu Mendikbud meminta sekolah memajang bingkai tulisan Pancasila, foto presiden, foto wakil presiden, dan foto beberapa pahlawan nasional di setiap kelas.

"Surat edaran itu resmi dilayangkan tanggal 11 April 2017 mulai dari PAUD hingga Sekolah Menengah Atas dan setingkatnya," pungkasnya.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved