Polemik Sistem Zonasi PPDB 2019, Dianggap Merugikan hingga Kemendikbud Dinilai Langgar UU
Polemik Sistem Zonasi PPDB 2019, dianggap merugikan hingga Kemendikbud dinilai langgar UU Sistem Pendidikan Nasional.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
"Lebih baik seperti dulu, penerimaan berdasarkan nilai, jadi ada acuan sekolah yang dituju disesuaikan dengan capaian nilai ujian anak."
"Kalau berdasarkan jarak seperti sekarang ini sulit mempertimbangkan peluangnya," kata Ridho.
2. PPDB 2019 di Jatim ditutup sementara

Banyaknya orang tua yang memprotes Sistem Zonasi membuat PPDB 2019 ditutup sementara di Jawa Timur.
Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Hudiono.
"Siang ini pendaftaran online (PPDB SMA) ditutup sementara, sampai ada keputusan lebih lanjut dari Kemendiknas," ungkap Hudiono usai menerima wali murid yang menggelar protes unjuk rasa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (19/6/2019).
Terkait kontroversi Sistem Zonasi, ratusan wali murid menggelar unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi pada Rabu siang.
Mereka memprotes Sistem Zonasi PPDB SMA 2019, pasalnya banyak calon peserta didik bernilai tinggi tak bisa masuk ke sekolah negeri karena lokasi tempat tinggal.
3. Tanggapan FSGI

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) memberikan tanggapan terkait fenomena orang tua yang rela mengantre sejak pagi buta demi mendaftarkan anaknya di sekolah tertentu akibat adanya kebijakan Sistem Zonasi.
Baca: Curhat Seorang Ibu yang Kaget Soal Zonasi PPDB, Kecewa Karena Sudah Antre dari Subuh
Satriawan, perwakilan FSGI, menyatakan setuju untuk menghilangkan kasta di sekolah.
Termasuk memberikan kesempatan pada seluruh murid untuk bersekolah di sekolah dekat tempat tinggal.
Menurutnya, Sistem Zonasi ini dinilai merupakan cara menuju keadilan pendidikan karena setiap murid memiliki kesempatan sama.
Ia juga menuturkan bahwa paradigma orang tua mengenai sekolah favorit harus diubah meski tak mudah.
"Sekolah itu semuanya favorit. Seluruh siswa itu semuanya pintar."