Minggu, 17 Agustus 2025

Sistem Zonasi pada PPDB 2019 Dinilai Tak Adil dan Merugikan

Sistem zonasi dinilai tak adil dan merugikan, orang tua sebut anak mereka bisa kalah dengan yang nilainya lebih rendah.

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ratusan orang tua calon siswa menyimak hasil pertemuan antara perwakilannya dengan pejabat Dinas Pendidikan Kota Bandung di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Jalan Jendral Ahmad Yani, Kota Bandung, Selasa (10/7/2018). Ratusan orang tua calon siswa megeruduk kantor tersebut untuk mempertanyakan nasib anaknya yang tidak dapat bersekolah karena aturan sistem zonasi pada PPDB 2018. Sejumlah orang tua calon siswa mengatakan kesemrautan ini dipicu dugaan adanya praktek manipulasi zonasi dengan mengatur jarak kedekatan rumah dengan sekolah. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Kalaupun harus mempersiapkan sekolah pilihan kedua, Ridho merasa peluangnya lebih tipis lagi.

Sebab, jarak sekolah alternatif itu lebih jauh dari rumahnya sehingga persaingan semakin sulit.

Ridho mengatakan, kebijakan yang menitikberatkan jarak sebagai penentu penerimaan siswa ini merugikan warga yang tinggal jauh dari lokasi SMA negeri seperti dirinya.

"Lebih baik seperti dulu, penerimaan berdasarkan nilai, jadi ada acuan sekolah yang dituju disesuaikan dengan capaian nilai ujian anak."

"Kalau berdasarkan jarak seperti sekarang ini sulit mempertimbangkan peluangnya," kata Ridho.

Ia menyampaikan, hingga saat ini masih melakukan survei mengenai sekolah-sekolah yang anaknya tuju.

Menurut dia, sekolah swasta tidak menjadi tujuan utama karena kualitas pendidikan yang ditawarkan jauh berbeda.

"Sekalipun berkualitas baik, orangtua harus berkontribusi banyak juga untuk biaya pendidikannya," ucap Ridho sambil menunduk.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dadang Ruhiyat mengatakan, sistem zonasi ini dilaksanakan untuk pemerataan dari segi kualitas dan anggaran orangtua.

Sebab, apabila rumah anak dekat dengan sekolah, ini akan mengurangi pengeluaran orangtua.

Baca: Antre Sejak Subuh, Ini Reaksi Orang Tua Siswa soal Zonasi PPDB

"Zonasi ini juga menghilangkan status sekolah favorit, tetapi di satu pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak mau menerima 100 persen seperti itu (zonasi)."

"Jadi sekarang 55 persen zonasi murni, jika tinggal dekat sekolah dan anak tersebut nilai jelek pasti diterima," ucap dia.

Menurut Dadang, sistem zonasi yang mengharuskan orangtua ke sekolah agar PPDB ini lebih transparan sehingga mengurangi kecurangan.

"Kedua untuk keabsahan administrasi, karena banyak yang memalsukan administrasi," ujar dia.

Ia mengatakan, apabila orangtua tidak diterima di sekolah pilihan pertama, mereka bisa memiliki peluang diterima di sekolah pilihan kedua bahkan ketiga.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan