Sabtu, 13 September 2025

Fakta-fakta Orang Tua Gugat Sekolah karena Anaknya Tidak Naik Kelas, Tuntut Ganti Rugi Rp 551 Juta

Fakta-fakta Orang Tua Gugat Sekolah karena Anaknya Tidak Naik Kelas, Tuntut Ganti Rugi Rp 551 Juta

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Miftah
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Tampak depan SMA Kolese Gonzaga, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019). 

Dikonfirmasi TribunJakarta.com, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur, menyebut sidang perdana sudah digelar pada Senin (28/10/2019) dengan agenda pembacaan petitum.

Namun, Hakim menunda persidangan karena pihak tergugat tidak hadir.

Sidang akan kembali digelar pada Senin (4/11/2019).

2. Pihak SMA Kolese Gonzaga Masih Bungkam

Tampak depan SMA Kolese Gonzaga, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).
Tampak depan SMA Kolese Gonzaga, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM )

Pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) Kolese Gonzaga Jakarta Selatan masih bungkam terkait gugatan perdata yang dilayangkan salah satu orangtua murid.

TribunJakarta.com coba mendatangi ruang guru SMA Kolese Gonzaga, Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).

Namun, belum sampai ke ruang guru, seorang petugas sekuriti melarang untuk masuk.

"Saya coba tanya guru atau perwakilan sekolah ke dalam, bapak tunggu sini," kata sekuriti tersebut.

Baca: Viral di Media Sosial soal Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 Miliar, Begini Klarifikasi Disdik DKI Jakarta

Kembali dari ruang guru, sekuriti itu mengatakan bahwa tidak ada yang bersedia memberikan pernyataan.

"Guru-guru bilang itu bukan kewenangan mereka. Lebih baik langsung ke kepala sekolah atau pengacara," ujar dia.

"Tapi kepala sekolah, pengacara, sama Pak Dewa (guru sosiologi kelas XI) lagi keluar dari pagi. Nggak tahu ke mana," tambahnya.

3. Sikap Alumni SMA Gonzaga

Pihak Alumni SMA Kolese Gonzaga Jakarta Selatan buka suara terkait ada orang tua siswa yang menuntut mantan sekolah mereka.

Berdasarkan surat bernomor 01/PR/IKAGONA/X/2019 yang didapatkan TribunJakarta.com, Ikatan Alumni SMA Kolese Gonzaga (Ikagona) memberikan pernyataan sikap terkait kejadian tersebut.

Dalam surat tersebut, pengurus Ikagona belum mendapatkan pernyataan resmi dari pihak sekolah maupun dari pihak penggugat.

Baca: Viral Suami Jadi Duda Seminggu Nikah, Pengantin Wanita Meninggal Karena Kelelahan Resepsi

"Mengingat posisi Ikagona berada di luar struktur organisasi sekolah, Ikagona akan mengambil sikap dengan menghargai pihak SMA Gonzaga untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi," isi dari surat tersebut yang ditandatangani Ketua Ikagona, Fransetya Hutabarat, tanggal 30 Oktober 2019.

Pengurus Ikagona juga meminta dukungan dan support kepada seluruh alumni untuk menjaga kondisi pemberitaan serta informasi di kalangan internal alumni.

Caranya dengan selalu bersikap positif, kondusif serta tidak membuat asumsi-asumsi serta pemberitaan yang bersifat negatif ataupun menyudutkan kedua belah pihak.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie/TribunJakarta.com, Suharno, Annas Furqon Hakim)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan